Soal PSBB Total, DPR: Yang Membandel Perlu Punishment

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, perlu diberikan sanksi kepada pihak-pihak yang membandel atau kerap melanggar aturan PSBB.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo. (Foto: Dokumen Rahmad Handoyo)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Ibu Kota. Pasalnya, penyebaran Covid-19 dianggap dalam posisi yang mengkhawatirkan.

Mengetahui itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, perlu diberikan sanksi kepada pihak-pihak yang membandel atau kerap melanggar imbauan pemerintah dalam memutus persebaran Covid-19 di Jakarta.

Warga kita yang tetap membandel tidak memakai masker, tidak jaga jarak, terus membuat kerumunan saya kira juga harus diberi punishment yang mendidik

Saat dihubungi Tagar, Rahmad menegaskan, penegakan disiplin harus dibarengi dengan sanksi tegas yang mendidik.

"Pelaku usaha, kemudian warga yang membandel saya kira perlu ada punishment (hukuman) yang mendidik. Sanksi yang mendidik, bukan sanksi yang represif. Maka dari itu penegakan kedisiplinan menjadi kata kunci dan butuh kerjasama dengan semua pihak," katanya, Kamis, 10 September 2020.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan, masyarakat harus diberi pemahaman terkait bahaya Covid-19, sehingga warga dapat menerapkan disiplin ketat seperti yang diinginkan oleh pemerintah.

"Sehingga dibutuhkan penyelamatan diri sendiri dan keluarga. Dan warga Jakarta perlu menerapkan disiplin ketat terhadap kebiasaan hidup baru ini. Bagi pelaku ekonomi, pelaku usaha ya mohon kita harus pahami memang ini kondisi berat, tetapi nyawa juga lebih berarti. Kalau tidak, Jakarta akan lumpuh, rumah sakit tidak akan dapat menampung," ujarnya.

Menurutnya, jika masyarakat masih saja melanggar aturan yang ada, sanksi tegas harus dilakukan. Pasalnya, masih banyak warga yang beranggapan bahwa virus corona tidak berbahaya.

"Sanksi administrasi, kemudian juga bagi saudara atau warga kita yang tetap membandel tidak memakai masker, tidak jaga jarak, terus membuat kerumunan saya kira juga harus diberi punishment yang mendidik. Harus dipahami bahwa saudara kita ini masih menganggap bahwa penyakit ini seolah-olah tidak berbahaya, padahal ini sangat berbahaya," ucap dia.

"Saya harap kepada pemerintahan DKI dapat menegakkan disiplin yang mendidik. Itu lebih utama dibanding sebatas menegakkan atau membuat aturan PSBB kembali," kata Rahmad menambahkan.[]

Berita terkait
Jakarta PSBB Lagi, Ini Kekhawatiran Sri Sultan HB X
Jakarta memberlakukan PSBB lagi mulai Senin, 14 September 2020. Ini kekhawatiran Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.
PSBB Total Jakarta Tanpa Dukungan PSBB Indonesia
Pertambahan kasus virus corona yang terus tinggi di wilayah DKI Jakarta membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB Total mulai 14 September 2020
PSBB Total, Anies Tutup Semua Tempat Hiburan Jakarta
Seluruh tempat hiburan di Jakarta seperti, Ancol, Monas, dan Kebun Binatang Ragunan akan ditutup selama PSBB Total mulai Senin, 14 September 2020.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.