Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup seluruh tempat hiburan mulai Senin, 14 September 2020. Hal tersebut, seiring dengan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
"Seluruh tempat hiburan di Jakarta, seperti ragunan, monas, ancol, dan taman-taman kota akan ditutup," ujar Anies dalam konferensi daring, Rabu malam, 9 September 2020.
Meski tempat hiburan tutup, namun tempat usaha makanan seperti, tempat makan, restoran, serta cafe masih diperbolehkan beroperasi. Hanya saja tempat makan tersebut tidak diperboleh menerima pengunjung yang makan ditempat.
"Tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi, hanya boleh pesan antar, karena di tempat-tempat ini lah kami menemukan interaksi yang mengantarkan pada penularan Covid-19," katanya.
Anies Baswedan menyatakan situasi pandemi Covid-19 di Jakarta dalam keadaan darurat dan menarik rem darurat PSBB untuk wilayah Jakarta. PSBB akan dilakukan secara total untuk semua kegiatan, termasuk kegiatan perkantoran dan kegiatan belajar harus dilakukan di rumah.
"Kami sepakat untuk menarik rem darurat dan akan memberlakukan PSBB total. Bukan lagi PSBB transisi, tetapi kita akan memberlakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," tuturnya.
Detailnya, kata dia akan disampaikan beberapa hari kedepan. Tetapi pada prinsipnya, pengumuman dilakukan sejak awal sebagai ancang-ancang pada seluruh masyarakat bahwa DKI Jakarta menuju pada PSBB.
"Ada fase ada proses supaya kita bisa menyiapkan ini agar berjalan dengan baik," ucap Anies.[]