PSBB Total Jakarta Tanpa Dukungan PSBB Indonesia

Pertambahan kasus virus corona yang terus tinggi di wilayah DKI Jakarta membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB Total mulai 14 September 2020
Warga memakai masker di jalanan pusat Kota Seoul, Korea Selatan, 22 April 2020 (Foto: businessinsider.com/HEO RAN/REUTERS).

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Kasus baru virus corona yang terus bertambah di wilayah DKI Jakarta disebut mengkhawatirkan karena tingkat perawatan dan kematian yang tinggi. Hal ini mendorong Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai 14 September 2020.

Ketika Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) menerima laporan tentang virus baru yang belum teridentifikasi di Wuhan, China, 31 Desember 2019, banyak negara di dunia yang anggap remeh terkait dengan kemungkinan virus tersebut, yang oleh WHO diberi nama Coronavirus Disease 2019/Covi-19, jadi pandemi di negaranya.

Banyak kalangan yang memperkirakan China akan jadi ‘neraka’ pandemi virus corona yang disusul oleh Korea Selatan. Ini masuk akal karena ‘sumber’ virus corona di Wuhan, China. Sedangkan Korea Selatan merupakan negara tujuan utama pelancong asal China, terutama dari Wuha. Tapi, langkah-langkah strategis yang dijalanan China dan Korea Selatan bisa menangani penyebaran virus corona. Dua negara ini tidak pernah jadi episentrum virus corona.

1. Lonjakan Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Jakarta

Episentrum virus corona pertama justru ‘terbang’ ke Italia, disusul Spanyol dan Rusia. Selanjutnya ‘menyeberang’ ke Benua Amerika dengan episentrum di AS dan Brasil. Di Asia episentrum terjadi di India. Afrika Selatan jadi episentrum di Benua Afrika.

WHO sudah mengingatkan dunia agar tes, tracing (pelacakan kontak) dan isolasi dilakukan serentak dengan skala nasional karena pandemi virus corona tidak mengenal batas fisik dan administrasi. Soalya, virus corona ada di dalam tubuh sehingga kemana pun pergi seseorang yang terpapar virus corona itu artinya virus corona dia bawa serta dan bisa ditularkan di mana saja.

Baca juga: Covid-19 Tak Kenal Batas Wilayah, Daerah dan Negara

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona beberapa negara menerapkan lockdown (penguncian), sedangkan Indonesia menerapkan Pembatasam Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di beberapa daerah. Jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Indonesia sampai tanggal 9 September 2020 pukul 12.00 WIB dilaporkan 203.342 dengan 8.336 kematian dan 145.200 sembuh. Jumlah ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-23 dunia dari 213 negara dan teritoris serta dua kapal pesiar mewah (worldometer).

Kalau dikaitkan dengan anjuran WHO, maka PSBB tidak sejalan karena hanya diterapkan di beberapa daerah. Sedangkan daerah lain tidak menerapkan PSBB, bahkan ada daerah yang tidak menjalankan tes. Dengan kondisi ini daerah tersebut mengklaim diri sebagai zona hijau. Ini jelas status semu karena tidak ada survalians tes Covid-19 dengan tes cepat (rapid test) dan swab test dengan metode PCR.

Baca juga: Zona Hijau Sebagai Daerah Semu Pandemi Virus Corona

Hari-hari belakangan ini Pemprov DKI Jakarta bak kebakaran jenggot karena lonjakan jumlah kasus. Data terakhir menunjukkan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta mencapai48.393 dengan 1.317 kematian dan 36.383 sembuh. Sedangkan yang dirawat dan jalankan isolasi 11.030.

Celakanya, isolasi mandiri di rumah justru jadi bumerang karena keluarga di Jakarta dan beberapa daerah justru jadi klaster penyebaran virus corona. Suami jalani isolasi mandiri ternyata istri dan anak-anaknya tertular.

Baca juga: Ironis Keluarga Jadi Klaster Penyebaran Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta sudah memutuskan akan melarang isolasi mandiri di rumah dengan menyiapkan rumah sakit sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Ini tentu saja akan menambah beban rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Tingkat pemakaian kamar akan sangat tinggi sehingga akan menimbulkan masalah baru terkait dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit.

2. Buah Pahit Otonomi Daerah

Langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang dia sebut menarik rem darurat, karena pertambahan kasus yang banyak dan kematian yang tinggi. Ada kabar jumlah liang makan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sebagai pemakaman khusus Covid-19 tinggal sekitar 1.100 liang lagi.

Namun, apa pun langkah yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat bisa sia-sia karena ada pergerakan penduduk dari Jakarta ke daerah dan sebaliknya. Sarana transportasi jarak jauh yaitu kereta api (KA) dan pesawat terbang sudah beroperasi ‘normal’. Calon penumpang disyaratkan rapid test atau swat test dengan masa berlaku hasil 14 hari.

Ini yang juga bisa jadi sumber bencana karena tes Covid-19 dengan rapid test dan swab test bukan vaksin. Artinya, biarpun hasil rapid test nonreaktif dan swab test negatif itu tidak jaminan karena setelah tes bisa saja terpapar virus corona (lihat matriks).

berlaku tesTes bukan vaksin sehingga biar hasil tes nonreaktif atau negatif tetap aa risiko tertular virus corona (Matriks/Tagar/Syaiful W. Harahap)

Pemprov Jawa Barat (Jabar) mengatakan bahwa swab test Covid-19 di daerah itu sudah mendekati anjuran WHO yaitu 1% dari populasi. Tapi, Gubernur Ridwan Kamil lupa kalau pandemi virus corona tidak mengenal batas. Warga Jabar berintegrasi dengan warga yang tidak menjalankan swab test Covid-19 dan sebaliknya warga dari daerah yang tidak menjalankan swab test Covid-19 juga kontak dengan warga Jabar dengan 1001 macam alasan.

Gubernur Anies akhirnya memutuskan mulai tanggal 14 September 2020 di wilayah DKI Jakarta diterapkan PSBB Total, antara lain semua kegiatan perkantoran dilakukan dari rumah yang dikenal sebagai work from home (WFH).

Beberapa daerah di seputar Jakarta, seperti Kota Depok (Jabar), Kabupaten dan Kota Tangerang (Banten), Kabupaten dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kabupaten dan Kota Bogor (Jabar) menerapkan PSBB Proposional. Tapi, ini tidak berarti karena daerah lain di Indonesia tidak menjalankan PSBB dan tidak pula menerapkan tes, tracing dan isolasi. Itu artinya PSBB Total di DKI Jakarta dan sekitarnya akan sia-sia ketika PSBB dilonggarkan kembali.

Ini buah pahit otonomi daerah karena pemerintah pusat tidak lagi bisa mengendalikan daerah sehingga daerah-daerah di Indonesia menjalankan program sendiri yang tidak terintegrasi secara nasional. Padahal, pandemi Covid-19 adalah wabah secara nasional tanpa batas dusun, kampung, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi sehingga program penanganan harus dengan skala nasional bukan parsial atau proporsional. []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di tagar.id

Berita terkait
PSBB Total, Anies Tutup Semua Tempat Hiburan Jakarta
Seluruh tempat hiburan di Jakarta seperti, Ancol, Monas, dan Kebun Binatang Ragunan akan ditutup selama PSBB Total mulai Senin, 14 September 2020.
Mulai 14 September 2020 Jakarta Terapkan PSBB Total
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mulai Senin, 14 September 2020, Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total.
Jakarta PSBB Lagi, Anies Masih Buka Tempat Ibadah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih membuka tempat ibadah, kecuali yang dikunjungi orang dari berbagai wilayah dan kasus Covid-19 tinggi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.