Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan jumlah massa penjemputan Habib Muhammad Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta hanya berkisar 13.621 orang tidak sampai jutaan.
Menurutnya, jumlah tersebut berdasarkan hitungan dari Google. Ia membantah jika massa tersebut berjumlah jutaan seperti kabar yang beredar.
“Penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga penjemputan berjubel jutaan orang itu, tapi enggak ada. Itu hitungan seperti itu menurut Google, 13.621 orang saja,” ujarnya ketika melakukan konferensi pers setelah dirinya menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementrian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa pada Rabu, 16 Desember 2020.
Itu bukan orang yang menjemput, itu mau bepergian. Sebanyak 5.800 orang itu manifest bepergian.
Baca juga: Mahfud Md ke Ridwan Kamil: Kasus Rizieq Shihab di Luar Diskresi Saya
Menurut Mahfud, orang yang berkerumun di bandara tidak semuanya menjemput Rizieq. Tetapi ada juga orang yang memang ingin bepergian.
“Itu bukan orang yang menjemput, itu mau bepergian. Sebanyak 5.800 orang itu manifest bepergian,” ujarnya.
Mahfud menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan terkait protokol kesehatan dan kerumunan yang ditimbulkan dari penjemputan Rizieq.
“Tidak ada pelanggaran sebenarnya, dan tentunya diantar polisi, jam empat sore sampai di rumah. Diskresi selesai, karena saya katakan antar sampai rumah. Begitu diantar sampai rumah selesai, berarti dia harus tunduk pada aturan. Nah yang lainnya itu sudah di luar tanggung jawab,” katanya.
Pernyataan Mahfud tersebut berkaitan dengan opini yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kasus Rizieq, Ridwan Kamil: Mahfud Md Harus Bertanggung Jawab
Gubernur yang kerap disapa Kang Emil, beranggapan Menko Polhukam tersebut juga harus bertanggung jawab karena telah memberikan izin massa untuk menjemput Rizieq.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujarnya usai melakukan pemeriksaan terkait kerumunan tersebut di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 16 Desember 2020. [] (Amira Salsabila Aprilia)