Kasus Rizieq, Ridwan Kamil: Mahfud Md Harus Bertanggung Jawab

Ridwan Kamil menyebut ahfud Md, juga harus tanggung jawab atas kerumunan usai kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Tagar/Instagram/ridwankamil)

Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md, juga harus tanggung jawab atas kerumunan setelah Habib Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada Rabu, 16 Desember 2020 terkait kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan oleh pentolan FPI itu di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujarnya, Rabu, 16 Desember 2020.

Jadi beliau harus bertanggung jawab tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya.

Baca juga: Imbas Megamendung, Polisi Akan Panggil Ridwan Kamil dan Ade Yasin

Gubernur yang akrab dengan panggilan Kang Emil ini berharap Mahfud bisa bertanggung jawab juga atas kasus tersebut. Menurutnya, Mahfud memiliki peran yang penting atas terjadinya kasus tersebut.

“Dalam islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” tuturnya.

Diketahui Mahfud mengizinkan penjemputan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, asalkan dilakukan dengan tertib.

“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” tuturnya pada Senin, 9 Oktober 2020.

Selain Kang Emil, sebelumnya dua anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu juga hadir.

Baca juga: Tiga Tuntutan PA 212 dan FPI Saat Aksi 1812 di Istana Negara

Dua anggota Laskar FPI tersebut yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofya. Mereka datang bersama pengacaranya, yaitu Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.

Kegiatan yang diadakan oleh Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020, diduga melanggar protokol kesehatan. Menurut kepolisian, ada sekitar 3.000 orang yang melanggar protokol kesehatan. [] (Amira Salsabila Aprilia)


Berita terkait
Polisi: Rekonstruksi Polisi Vs FPI Masih Belum Final
Polisi menjelaskan bahwa rekonstruksi penembakan antara polisi dan FPI adalah rekonstruksi yang belum final.
Rizieq Shihab, FPI, dan Diamnya Prabowo Subianto
Sebagai Menhan jika Prabowo Subianto ikut mengomentari peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu justru akan memperkeruh suasana.
Kesepakatan Komnas HAM dan Kapolda Metro Jaya terkait Laskar FPI
Komnas HAM memiliki kesepakatan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya terkait persitiwa tewasnya 6 laskar FPI.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu