Mahfud MD: Mereka Mau Mengadu Domba Saya dengan Orang Madura

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku aneh dengan para pelaku yang mengancam akan menggorok jika pulang ke Madura.
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah). (Foto: Tagar/Twitter Mahfud MD)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal ancaman pembunuhan terhadap dirinya oleh empat warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Mahfud mengaku aneh dengan para pelaku yang mengancam akan menggorok kepalanya jika mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini pulang ke Pamekasan, Madura. Padahal empat pelaku tersebut merupakan warga Pasuruan.

"Tidak sedih ataupun senang. Itu urusan aparat. Cuma catatan saya, semuanya (para pelaku) orang Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan Madura," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, dikutip Tagar, Senin ,14 Desember 2020.

Mahfud menilai para pelaku ingin mengadu domba antara dengan warga Madura. Menurut dia, kemungkinan pelaku pengancaman pembunuhan terhadapnya lebih dari empat orang. "Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura. Mungkin juga masih ada lagi yg diburu oleh aparat," kata Hakim Konstitusi periode 2008-2013 ini.

Diberitakan Tagar sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menangkap empat orang terkait ujaran kebencian dan pengancaman pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Empat tersangka ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur dan merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Yang diancam adalah Prof Mahfud MD. Diancam kalau pulang akan digorok. Artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap empat tersangka berdasarkan dari dua laporan polisi. Laporan pertama kata dia, terkait unggahan akun di Amazing Pasuruan di YouTube.

"Salah satu kontennya adalah diucapkan MN, 38 tahun di YouTube berisi ujaran kebencian dan pengancaman. Dari situ kita lakukan penelusuran jejak digital maka kami melakukan penetapan tersangka terhadap MN di Pasuruan," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Minggu, 13 Desember 2020.

Dari kasus tersebut, kata Gidion, selanjutnya berkembang adanya video sama bereda di grup WhatsApp. Gidion mengaku setidaknya ada tiga grup yang ada video ujaran kebencian dan pengancaman.

"Kontennya sama. Ada sebuah konten berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap seseorang. Ini kami lakukan dengan penyidikan sendiri terhadap tiga tersangka yaitu MS, SH, dan AH," ucapnya.

Baca juga: Polda Jatim Tangkap Empat Anggota FPI Ancam Gorok Mahfud MD
Baca juga: Mahfud MD: Kali Ini Saya Akan Tindak Tegas

Gidion mengungkapkan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan dilakukan empat tersangka ditujukan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Yang diancam adalah Prof Mahfud MD. Diancam kalau pulang akan digorok. Artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," kata dia. []

Berita terkait
Pengakuan Gus Nawawi Sebar Video Ancaman Gorok Mahfud MD
Gus Nawawi ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur karena menyebar konten ujaran kebencian dan mengancam akan menggorok kepala Menko Polhukam Mahfud MD.
Polda Jatim Tangkap Empat Anggota FPI Ancam Gorok Mahfud MD
Polisi kembali menangkap empat orang terkait ujaran kebencian dan pengancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD di Jawa Timur.
Hampir Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab, Mahfud Md Berubah Pikiran
Menkopolhukam Mahfud Md mengungkapkan, pemerintah sempat buka pintu rekonsiliasi dengan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) namun ia berubah pikiran
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan