Soal Kuota Nadiem, Ombudsman: Buat Layanan Pengaduan

Alvin Lie menyarankan agar dibentuk pengadaan layanan pengaduan terkait program Nadiem Makarim yang akan memberikan subsidi kuota internet.
Ilustrasi - Menggunakan internet dengan aman termasuk ketika bergaul di media sosial. (Foto: Pixabay/fancycrave1)

Jakarta - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyarankan agar dibentuk pengadaan layanan pengaduan terkait program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan memberikan subsidi kuota internet bagi peserta didik dan tenaga pengajar.

"Bagaimana mereka mengetahui kuota internetnya sudah masuk, dan ketika seharusnya sudah masuk tapi belum dapat. Ini saluran pengaduannya mana," kata Alvin dalam webinar yang diadakan Tagar.id, Senin, 7 September 2020.

Ketika kecepatan internet ini tidak sesuai yang dijanjikan, peserta didik ini menyampaikan pengaduannya kemana

Dia tidak menyoalkan apabila layanan pengaduan tersebut diadakan oleh pihak operator seluler maupun Kemendikbud. Bahkan, Alvin mengaku Ombudsman RI siap pula membuka kanal pengaduan terkait program pemerintah ini.

Selain ihwal penerimaan, menurut Alvin para siswa juga dapat menjadikan layanan pengaduan tersebut untuk menanyakan pemakaian internetnya.

"Banyak keluhan bahwa sesorang beli kuota 10 GB, 15 GB, baru dipakai 24 jam sudah habis. Bagaimana konsumen mengukur konsumsi internetnya, bahwa benar dia memakai sekian GB dalam satu bulan," ucapnya.

"Apakah dalam sistem operator itu ada sistem kalibrasi, akurasi, meter kuotanya," kata Alvin menambahkan.

Hal lain yang juga dapat diadukan para siswa penerima subsidi menurut Alvin yakni terkait kecepatan dan konektivitas internet tersebut. "Ketika kecepatan internet ini tidak sesuai yang dijanjikan, peserta didik ini menyampaikan pengaduannya kemana," kata dia.

Dalam webinar ini, turut hadir Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman sebagai Keynote Speaker dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda sebagai pembicara.

Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Prof Henry Subiakto, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Asep Saefuddin, hingga Pakar Teknologi Informasi Onno W Purbo.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun sebagai tunjangan pulsa bagi tenaga pengajar dan peserta didik yang terdampak pandemi Covid-19, pada akhir Agustus 2020 lalu.

Dalam rapat kerja Mendikbud dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nadiem Makarim mengatakan telah mendapat persetujuan anggaran senilai Rp 9 triliun demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hingga empat bulan ke depan.

Dari total dana sekitar Rp 9 triliun, anggaran senilai Rp 7,2 triliun rencananya akan diberikan sebagai subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Selanjutnya, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Dana besar tersebut digelontorkan setelah sebelumnya pada 9 April 2020 lalu Nadiem juga mengeluarkan kebijakan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler.

Kebijakan relaksasi BOS tersebut di antaranya memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengalokasikan dana tersebut untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. []

Berita terkait
Operator Banyak Rugi, Subsidi Kuota Nadiem Diragukan
Alvin Lie meragukan program subsidi kuota internet yang diwacanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Ombudsman Deteksi Gratifikasi Program Subsidi Kuota
Lembaga pemerintah Ombudsman RI menyebut ada indikasi pelanggaran aturan dalam rencana program subsidi kuota internet Rp 7,2 triliun Kemendikbud.
Tagar Kawal Dana Kuota Rp 9 Triliun
Tagar menggelar Webinar Mengawal Dana Kuota Rp 9 Triliun. Diperlukan pengawasan ketat dan ketepatan memilih provider agar dana itu tepat sasaran.