Depok - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 berlangsung sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena kali ini, pelaksanaan pilkada disertai dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Seperti yang terlihat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Jatijajar, Depok, Rabu 9 Desember 2020.
Karena adanya pandemi Covid-19 penerapan protokol kesehatan diterapkan guna menghindari penyebaran virus. Pantauan Tagar, di dalam TPS tersebut para pemilih yang harus mematuhi protokol kesehatan untuk bisa masuk.
Masyarakat yang ingin mengikuti pemilihan harus mengikut gerakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Saat warga bersiap memasuki ruang TPS, warga diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu. Panitia TPS menyediakan sarana untuk mencuci tangan di lokasi tersebut. Selanjutnya, setelah mencuci tangan warga dicek suhu tubuh untuk memastikan apakah dalam keadaan sehat atau tidak.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan suhu tubuh warga normal maka selanjutnya akan diberi sarung tangan plastik untuk menjaga kondisi tetap steril TPS hingga prosedur pemilihan selesai. []
Penulis: Handini
Baca juga:
- Harapan Pedangdut Ayu Ting Ting di Pilkada Depok 2020
- Kata-kata Suharsono dan Halim Saat Coblosan Pilkada Bantul
- Dua Cawalkot Surabaya Lempar Optimisme Menang Pilkada