Jakarta - Gugus Tugas Covid-19 mengumumkan bahwa Kota Depok menjadi salah satu di wilayah di Jawa Barat yang masuk dalam kategori zona merah. Tim gugus percepatan setempat pun menyiapkan berbagai antisipasi memutus penyebaran, khususnya menjelang Pilkada serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 besok.
"Kami menerima informasi (zona merah covid-19) pada Senin (7/12/2020) Selain Depok ada Tangerang Selatan yang zona merah menjelang Pilkada," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangan resminya, Selasa 8 Desember 2020.
Dadang menyebutkan bahwa langkah yang bakal disiapkan yakni melalui test, treatmen, dan detect. Untuk pilkada, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan, KPU, dan Bawaslu Kota Depok.
"Selain itu seluruh Puskemas di Kota Depok telah bersiaga," kata Dadang.
Dadang menjelaskan, selain persiapan pilkada, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memonitoring perkembangan pasca pilkada.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok pun telah mengambil sejumlah langkah apabila terjadi peningkatan penyebaran pasca Pilkada nanti. Dia mengaku bahwa pihaknya menyediakan alat tes usap dan rapid.
"Kita menyediakan swab PCR tambahan dan rapid test untuk mengantisipasi," jelas Dadang. []
Baca juga:
- Buser Sampah Depok Mati Suri, Idris Sibuk Kampanye?
- Di Depok, Lebih Dekat ke Alfamart Daripada ke Puskesmas?
- Mengemis Pelayanan Kesehatan di Depok