Siswi Bunuh Diri, Kadisdik Gowa Tak Yakin karena Beban Tugas

Kepala Dinas Kabupaten Gowa, Dr Salam, tak yakin, siswi SMA yang bunuh diri di gowa karena beban tugas daring.
Kepala Dinas Kabupaten Gowa, Dr Salam saat ditemui diruangannya, Selasa 20 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Beberapa hari terakhir, dunia pendidikan kembali digegerkan dengan berita duka meninggalnya salah seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tewas bunuh diri di Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal ini menyita perhatian Kepala Dinas Kabupaten Gowa, Dr Salam. Kepada Tagar, Dr Salam mengaku dirinya tidak yakin jika motif bunuh diri siswi SMA tersebut karena beban tugas daring yang berat.

Gadis belia berinisial M, 16 tahun ini mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pestisida merk Dangke pada Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.

Jujur saja secara pribadi saya tidak yakin bahwa penyebab kematian Siswi SMA di Kabupaten Gowa tersebut murni karena beban tugas di sekolah.

Saat dimintai keterangan, Dr Salam menyampaikan jika secara pribadi dirinya tidak yakin dengan dugaan awal kematian siswi SMA tersebut. Dirinya menjelaskan, jika berbicara dari usia belajar, TK dan SD maka beban belajarnya hanya di level C1 dan C2. Dimana C1, C2 itu hanya mengingat, dan memahami.

Baca juga:

"Hanya sebatas itu. Ini namanya taksonomi bloom. Penekanannya, segala bahan penilaian atau materi itu wilayahnya hanya sebatas bagaimana anak bisa mengingat dan memahami," kata Dr Salam, Selasa 20 Oktober 2020.

Sementara, Jika naik ke jenjang SMP, maka penerapannya meningkat ke jenjang penerapan. Sementara di jenjang SMA, penerapannya tentu meningkat pada jenjang aplikasi yakni C4.

"Kalau SMA sudah jenjang C4, dimana siswa sudah harus mengerti tentang penerapan. Begitu juga kalau perguruan tinggi masuk mereka naik di jenjang C5 sintesis dan C6 evaluasi," jelas Dr Salam.

"Jadi sebanyak apapun sebenarnya bahan yang diberikan tidak akan pernah melewati batas yang ditentukan kalau TK dan SD itu C1 dan C2. Begitupun SMP dan SMA," sambungnya.

Sehingga dari segi psikologi belajar Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa sudah lebih jauh melangkah. Dalam artian sudah menerapkannya dari awal.

Agar tidak merasa sebagai sebuah beban, Diknas Gowa mengemasnya dengan Joyfull Learning (Pembelajaran dalam suasana menyenangkan).

"Ada tahapan-tahapan yang ditempuh didalam sehingga anak tidak merasa sedang belajar. Bahkan Pembelajaran daring ditekankan tidak harus di dalam rumah. Bisa dimana saja. Kita sudah antisipasi lebih awal, dari jauh-jauh hari sebelumnya mengenai beban psikologis yang dialami anak dalam pembelajaran daring," ujar Dr Salam.

"Jujur saja secara pribadi saya tidak yakin bahwa penyebab kematian Siswi SMA di Kabupaten Gowa tersebut murni karena beban tugas di sekolah. Karena sepanjang pengetahuan saya tentang ilmu-ilmu semacam itu, level SMA itu hanya pada level analisis, tapi kita serahkan kepada penyidik. Apalagi diumur yang masih cukup muda," sambungnya lagi.

Sementara, Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi menegaskan jika tidak ada motif asmara. Korban M dari hasil penyelidikan awal dia mengalami stres karena banyaknya beban tugas yg dirasakan oleh korban.

"Kami mengacu pada penyelidikan awal jika korban mengalami stres, tidak ada motif asmara. Bahkan  sebelum meninggal dunia, korban sudah menyampaikan ke teman-temannya bahwa dia akan mati pada Sabtu atau Minggu. Dirinya mengatakan melalui WhatsApp. Ini berdasarkan informasi dari pihak keluarga," kata AKP Tambunan.

Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus mendalami penyebab kematian M, siswi salah satu SMA di Kabupaten Gowa ini. []

Berita terkait
Polisi Bubarkan Party Club Motor di Wisata Malino Gowa
Polsek Tinggimoncong, Gowa, membubarkan pesta komunitas motor di Malino. Mereka tidak mengenakan pelindung diri seperti masker dan face shield.
Besok Wisata Malino Gowa Terapkan Sistem Satu Arah
Kawasan Wisata Malino Gowa akan berlakukan sistem satu arah karena akses jalan ke daerah wisata tersebut mengalami kerusakan.
Sejumlah Larangan Pada Tahapan Pilkada di Gowa
Ini sejumlah larangan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada tahapan Pilkada.