Sejumlah Larangan Pada Tahapan Pilkada di Gowa

Ini sejumlah larangan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada tahapan Pilkada.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsinah. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa dan Bawaslu Gowa mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah tentang kegiatan yang dilarang pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsinah mengungkapkan, beberapa larangan diantaranya pentas seni, panen raya, konser musik, sosialisasi melalui bazar atau donor darah. Larangan ini sebab berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Kami mengimbau agar ketika melakukan pertemuan untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Kita berharap agar pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Gowa tidak mengumpulkan banyak orang saat melakukan sosialisasi," kata Kamsinah, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca juga:

Larangan itu juga telah disampaikan secara terbuka pada kegiatan deklarasi dan penandatangan pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Rabu lalu.

"Kami mengimbau agar ketika melakukan pertemuan untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga tahapan Pilkada berjalan lancar dan aman, Covid-19 juga bisa ditekan," kata Kamsinah.

Dia melanjutkan, jika semua elemen masyarakat serta peserta Pemilu taat aturan, maka Pilkada dapat dilaksanakan dengan aman dan penyelenggaraannya berada pada zona hijau.

Sementara itu Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh menuturkan, sebelumnya telah dilakukan penandatangan pakta integritas. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan edaran Bawaslu Nomor 577 Tahun 2020 untuk membentuk Pokja yang didalamnya termasuk stakeholder, Forkopimda, Bawaslu sebagai Ketua Pokja I dan KPU sebagai Ketua pokja II.

"Jadi semua yang masuk dalam Pokja akan bersinergi pada tahapan Pilkada ini, dimana jika ditemukan pelanggaran maka Pokja yang akan turun langsung menertibkan," tuturnya.

Meski begitu, dia mengakui bahwa hingga saat ini Paslon Bupati dan Wabup melakukan tahapan Pilkada sudah cukup baik karena selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU dan menerapkan protokol kesehatan.

"Hingga saat ini kami mengapresiasi Paslon yang terus melakukan koordinasi apabila melakukan pertemuan dan mari kita menjaga harmonisasi dan membawa Pilkada Gowa aman, damai dan sehat," harapnya. []

Berita terkait
Mahasiswa Seruduk Gedung DPRD Gowa, Saling Dorong Terjadi
Puluhan mahasiswa di Gowa menggugat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Kenali Sanksi Perda Wajib Masker di Gowa
Forkopimda Kabupaten Gowa kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker.
Perda Wajib Masker Gowa Efektif Diterapkan Pekan Depan
Peraturan Daerah (Perda) wajib menggunakan masker di Kabupaten Gowa diterapkan pekan depan.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)