Sisi Positif Jika Kolom Kosong Menang di Pilkada Siantar

Pilkada Kota Pematangsiantar dimenangkan kolom kosong, hal itu membuktikan kedewasaan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.
Ilustrasi surat suara dengan paslon tunggal. (Foto: Tagar/Ist)

Pematangsiantar - Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada Robin Samosir menilai jika dalam Pilkada Kota Pematangsiantar pada 9 Desember 2020 nantinya dimenangkan kolom kosong, hal itu membuktikan kedewasaan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

"Kalau sampai dimenangkan kolom kosong itu membuktikan kedewasaan berpolitik di masyarakat. Karena memang kedaulatan itu ada di tangan rakyat dan masyarakat tidak sekadar memilih calon yang ditawarkan oleh partai politik," kata Robin kepada Tagar, Selasa, 29 September 2020.

Munculnya calon tunggal di beberapa daerah di Indonesia, kata Robin, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya elite partai di tingkat nasional mengkebiri kebebasan memilih pasangan calon.

Hal itu menurut dia sebagai strategi menciptakan oligarki guna memenangkan calon yang diusung partai secara serempak meski menyurutkan kompetisi dan substansi berdemokrasi.

"Pemilihan itu minimal ada dua yang akan beradu program untuk memenangkan simpati rakyat. Ini juga tak lepas dari upaya elite partai tingkat nasional untuk mengutak-atik aturan yang memuluskan calon tunggal. Padahal partai adalah representasi dari masyarakat. Namun apakah calon tunggal bagian dari keinginan masyarakat," kata Robin.

Suku, agama dan politik uang masih sangat mempengaruhi seseorang untuk memilih

Karena itu, Robin mengajak masyarakat untuk kritis menyikapi fenomena calon tunggal di Pematangsiantar. Saat ini perlu ada pencerahan kepada masyarakat mengenai fenomena satu pasangan calon.

Baca juga: 

Kendati demikian, Robin tidak menampik kemungkinan kemenangan kolom kosong sulit diraih tanpa kesadaran politik masyarakat. 

Katanya, politik identitas dan politik uang masih menjadi faktor utama masyarakat menentukan calon pemimpinnya.

Asner-SusantiPasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Asner Silalahi-Susanti Dewayani dalam Pilkada 2020. (Foto: Tagar/Ist)

"Suku, agama dan politik uang masih sangat mempengaruhi seseorang untuk memilih, karena itu gerakan kolom kosong harus juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Karena calon tunggal itu menghilangkan roh reformasi. Kalau kolom kosong menang itu juga pelajaran bagi partai politik," ujarnya.

Asner Silalahi dan Susanti Dewayani menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada Pematangsiantar dengan usungan delapan partai politik pemilik 30 kursi di DPRD. Hal ini menjadi yang pertama dalam sejarah pilkada di Pematangsiantar.

Dalam mekanisme pemilihan calon kepala daerah dengan satu pasangan calon pada Pasal 54C Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sudah mengatur bahwa pemilihan dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara memuat dua kolom, yang terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.

Nantinya pada pemilihan, masyarakat dapat memilih gambar pasangan calon tunggal yang berada di kolom kiri dengan gambar Asner dan Susanti atau memilih kolom kosong pada posisi kanan dari surat suara.[]

Berita terkait
Alasan Chris Rotok Dukung Hery-Heri di Pilkada Manggarai
Mantan Bupati Manggarai dua periode , Chriatian Rotok beberkan alasan mengapa ia tak mendukung incumben di Pilkada Manggarai. Ini alasannya
Gerindra Akui Lisa - Sapta Lawan Berat di Pilkada Binjai
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai yang diusung Partai Gerindra dan PKS memiliki lawan yang kuat pada pilkada kali ini.
Pembatasan Jumlah Akun Medsos untuk Kampanye Pilkada 2020
KPU melakukan pembatasan jumlah akun medsos untuk berkampanye dalam Pilkada. Tujuannya menghindari kampanye hitam, hoaks dan hal negatif lain.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.