Jakarta – Saat ini, investasi digadang-gadang menjadi cara yang tepat dalam menggandakan uang untuk masa depan. Dengan banyaknya media untuk berinvestasi saat ini membuat masyarakat bisa dengan mudah melakukan investasi.
Meskipun media untuk berinvestasi tak sedikit, masih banyak yang takut akan kehilangan uang saat berinvestasi. Banyak juga yang mengeluh akan sistem investasi yang rumit dan perlu pengetahuan khusus. Karena itu, kita harus memilih platform investasi yang tepat untuk memulai.
Saham menjadi salah satu sarana investasi jangka panjang yang terbilang mudah untuk dilakukan. Menjadi bentuk kampanye yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), simak tahapan yang harus dilakukan sebelum menjadi investor saham.
1. Siapkan dokumen pribadi
Siapkan beberapa dokumen pribadi sebelum datang ke bank sebagai salah satu syarat dalam membuka rekening efek. Beberapa dokumen ini di antaranya fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Baca Juga: 5 Alasan Memulai Investasi Emas Sekarang
Kemudian fotokopi halaman depan buku tabungan, dan 2 lembar materai Rp 6.000. Jika tidak memiliki NPWP, bisa melampirkan NPWP milik orang tua atau NPWP milik suami jika Anda seorang istri.
2. Isi Formulir di perusahaan sekuritas
Berikutnya Anda bisa datang ke perusahan sekuritas untuk membuat rekening efek. Ada sekitar 124 perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi cukup datangi bank umum atau swasta pilihan Anda. Jika belum memiliki tabungan biasa, Anda akan diminta untuk membuat tabungan terlebih dahulu karena syarat membuat rekening efek adalah mempunyai rekening biasa di bank pilihan Anda.
3. Setorkan dana awal ke nomor rekening dana investor
Setelah rekening efek dan rekening nasabah telah siap, Anda bisa langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening dana nasabah untuk melakukan pembelian dan penjualan saham. Anda juga harus menentukan nominal dana yang ingin disisihkan.
- Baca Juga: 5 Jenis Investasi yang Cocok Untuk Anak Muda
- Baca Juga: Booming Investasi Uang Digital, Apa Itu Uang Kripto?
4. Siap berinvestasi
Jika sudah disetorkan dana ke rekening efek, Anda bisa setorkan dana secara rutin setiap bulannya untuk menabung di tabungan efek tadi. Bila tidak memiliki waktu untuk menyetorkan dana, sebaiknya gunakan fasilitas Auto transfer dari rekening pribadi sehingga uang tabungan bisa ditransfer secara otomatis ke tabungan saham.
(Rana Maheswari Ummairah)