Jakarta - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakhrulloh memastiakan bahwa dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) KTP milik warga Bekasi untuk vaksinasi, Wasit Ridwan, adalah warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.
"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di Dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," kata Zudan dalam dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Dia menegaskan, penyalahgunaan NIK tersebut nantinya ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan. "Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," katanya.
Karena itu, dalam mencegah kejadian serupa terulang, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom akan menjalin kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut menyetujui bahwa untuk data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari NIK Dukcapil.
Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin.
"Dan untuk itu tanggal 6 Agustus hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerjasama dengan Pcare BPJS Kesehatan dan PeduliLindungi Kemenkominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," katanya. []
Baca Juga: Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Pelajar Mulai 4 Agustus 2021