Padangsidempuan - Wali Kota Padangsidempuan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Irsan Efendi Nasution, menaikkan status Kota Padangsidempuan dari siaga menjadi darurat corona.
Dinaikkannya status dari siaga menjadi darurat corona, menyusul bertambahnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Padangsidempuan, Sumatera Utara.
Irsan mengumumkan kenaikan status itu didampingi Kepala Kepolisian Resor Padangsidempuan Ajun Komisaris Besar Polisi Juliani Prihartini, Komandan Distrik Militer 0212/Tapanuli Selatan Letnan Kolonel Infanteri Akbar Nofrizal Yusananto, Komandan Batalyon 123/Rajawali Letnan Kolonel Infanteri Rooy Chandra Sihombing pada Minggu, 5 April 2020 malam.
"Pertama sekali, kami ucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya saudari kita PDP 01 saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan, dan telah dimakamkan di Medan. Semoga ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya dan keluarga diberikan ketabahan," tuturnya.
Tetapi saya yakin tim dokter Covid-19 telah bekerja profesional sesuai protokol yang diatur
Dia mengatakan, setelah PDP 01 dirawat di ruang isolasi RSUD Padangsidempuan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 langsung menjaring dan memetakan orang yang sempat berinteraksi dengan PDP 01, dan statusnya ditetapakan sebagai kontak erat.
Sampai dengan Minggu, 5 April 2020 pukul 18.00 WIB, kata Irsan, tim menemukan 49 kontak erat dan semuanya sudah melakukan isolasi. Dari 49 kontak erat yang pernah berinteraksi dengan PDP 01, dua orang di antaranya berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidempuan sudah meneruskan informasi tersebut kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Tapanuli Selatan.
Kemudian, satu kontak erat dari PDP 01 telah ditingkatkan statusnya menjadi PDP 02 dan telah menjalani isolasi di RSUD Padangsidempuan sejak Minggu.
"PDP 02 ini merupakan kontak erat nomor ke-28 dari PDP 01. Keputusan tim medis RSUD Padangsidempuan untuk mengisolasinya, secara klinis, saya tidak berkompeten menjelaskannya. Tetapi saya yakin tim dokter Covid-19 telah bekerja profesional sesuai protokol yang diatur dalam Protap Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus," katanya.
Terhadap orang-orang yang sudah sempat berinteraksi dengan PDP 02 ini, lanjut Irsan, pihaknya sedang menjaring dan memetakannya, guna pelaksanaan ketentuan isolasi selama 14 hari.
"Penting untuk kita ketahui bersama, tim gugus tugas akan menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga kontak erat yang menjalani isolasi selama 14 hari sesuai Protap Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus," tuturnya. []