Sidang Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.
Ilustrasi: OJK (Sumber: setkab.go.id)

TAGAR.id, Jakarta - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Dewan Komosioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022- 2027 pada Selasa, 12 April 2022.

Dalam laporannya, pimpinan komisi XI DPR Kahar Muzakkar mengatakan, pada periode tersebut, Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.

Sebelumnya, keputusam telah melewati beberapa proses di mana pada 4 April 2022 Komisi XI menerima tugas untuk melakukan pemilihan calon Dewan Komisioner OJK sesuai dengan amanat Undang-undang tentang OJK.

Setelah itu, pada 6-7 April, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Selang sehari, Komisi XI DPR memutuskan susunan Dewan Komisioner OJK .

"Pengambilan diambil dengan musyawarah mufakat," kata Kahar dalam laporannya di Sidang Paripurna DPR, Selasa, 12 April 2022.

Adapun susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 sebagai berikut:

Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar

Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono

Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena

Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi. []



Baca Juga:


Berita terkait
Gus Muhaimin Dorong Pimpinan Baru OJK Serius Awasi Kripto dan Fintech Nakal
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendorong pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih serius.
Profil Mahendra Siregar, Bos Baru OJK
Komisi XI DPR RI pada 7 April kemarin telah memutuskan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong.