Siapa Mafia Migas Jadi Tahanan KPK Siang Ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang, 10 September 2019, akan mengumumkan tersangka terkait kasus mafia di sektor migas.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Dok Tagar)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang, 10 September 2019, akan mengumumkan tersangka terkait kasus mafia di sektor migas.

"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) pada Mei 2015 sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, seperti diberitakan Antara.

Hingga saat ini, kata Febri, KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut.

"Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini di gedung KPK," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK menelaah hasil audit forensik terhadap Petral dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.

KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas.

PT Pertamina menyerahkan audit tersebut karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut. Audit tersebut ada yang berasal dari auditor Australia dan juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan potensi pelanggaran hukum dari audit itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Sudirman juga menjelaskan ada pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM), mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi.

Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan. Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.

Petral dibubarkan sejak 13 Mei 2015. Tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina) sehingga diskon yang sebelumnya disandera pihak ketiga sudah kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih transparan serta bebas.

Mafia yang ditangkap KPK tersebut diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40 miliar dolar AS. []

Baca juga:

Berita terkait
PMKRI: Urgensi Dewan Pengawas KPK Nol Besar
PMKRI Wilayah Sumatera Bagian Utara menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memerlukan lima orang dewan pengawas.
Tolak Revisi UU KPK Bertentangan dengan Konstitusi
Kapitra Ampera menilai kelompok yang menolak usulan revisi UU KPK bertentangan dengan konstitusi.
Koalisi Mahasiswa Desak Jokowi dan DPR Revisi UU KPK
Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk mengesahkan revisi UU KPK dan Pansel Calon Pimpinan KPK.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.