Siantar Zona Merah Covid-19, Ini Reaksi Wali Kota

Wali Kota Hefriansyah Noor enggan menanggapi terkait ditetapkanya Kota Pematangsiantar sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dicegat di Balai Kota, Rabu, 13 Mei 2020.(Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Wali Kota Hefriansyah Noor enggan menanggapi terkait ditetapkannya Kota Pematangsiantar sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19 oleh Provinsi Sumatera Utara.

Hefriansyah yang ditemui di Balai Kota, Jalan Merdeka pada Rabu, 13 Mei 2020, justru balik bertanya mengenai langkah yang akan ditempuh untuk menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.

"Tanya ke sekretarislah. Aku kan ketua gugus. Kaulah kutanya kau. Kekmana gaya orang Siantar. Kaulah kutanya apa yang harus kita lakukan. Tindakan preventif sudah capek kami lakukan. Kalianlah sebagai masyarakat, apa yang harus kami lakukan, kasih masukan dulu. Kalian aja bingung apa yang harus dilakukan," ungkapnya.

Hefriansyah juga menyinggung soal pembagian bantuan sosial tunai di kantor pos yang membuat kerumunan orang.

"Coba lihat dulu di kantor pos itu, buat orang berkerumun aja. Kalian pantau dulu agar tetap jaga jarak. Nanti sikit-sikit aku yang disalahkan," ungkapnya.

Tindakan Tegas Aparat

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara sebelumnya telah menampilkan peta sebaran kasus positif corona di Sumatera Utara.

Terdapat tiga wilayah yang masuk zona merah, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serang dan Kota Pematangsiantar. Salinan peta penyebaran Covid-19 itu dirilis pada Sabtu, 9 Mei 2020 pukul 17.00 WIB.

Ketua DPRD SiantarKetua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga di ruang rapat komisi gabungan DPRD, Rabu, 13 Mei 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Menyikapi status Kota Pematangsiantar itu, Ketua DPRD Timbul Lingga berpendapat, dalam kondisi saat ini tidak saja diperlukan kerja pemerintah namun juga kerja sama masyarakat.

Kata Timbul, tanpa hal itu kondisi penanganan Covid-19 tidak akan pernah optimal, sebaliknya berpotensi meluas.

"Ya, di sini peran semua pihak perlu ya. Orang tua misalnya agar menjaga anaknya jangan bepergian dan kumpul-kumpul karena kalau begitu bukan tidak mungkin virus ini semakin meluas," kata Timbul ditemui terpisah.

Dia mengatakan, DPRD selalu mendukung dan mendorong pemerintah melalui gugus tugas. Menurutnya, jika tindakan persuasif telah dilakukan namun tidak dilaksanakan, pemerintah dapat melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah.

"Kami selalu dorong pemko dalam penanganan Covid-19. Namun di sini perlu peran bersama. Kalau tindakan persuasif sudah dilakukan, kami mintakanlah agar aparat kepolisian dan TNI melakukan tindakan tegas kepada warga yang berkerumun dan tidak memenuhi anjuran pemerintah," ungkap Timbul.

Bebal Namun Terdidik

Akademisi Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Anggiat Sinurat mengatakan banyaknya warga yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah, disebabkan rendahnya kesadaran soal penanganan corona, ditambah longgarnya pengawasan pemerintah kota.

Anggiat SinuratAkademisi Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Anggiat Sinurat. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

"Gugus tugas memang harus kerja ekstra. Pengawasan dari pihak aparat dan gugas tugas masih rendah. Karakter masyarakat Siantarman, selama ini terkesan keras, tetapi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kerasnya Siantarman perlu dimodifikasi ke arah kerasnya tekad untuk memutus penularan covid. Keras bergotong royong untuk bersama-sama melampaui keadaan darurat Covid-19 ini," katanya.

Menurut Anggiat, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematangsiantar berada di posisi dua di Sumatera Utara setelah Kota Medan. Hal ini menunjukkan sebagian masyarakat telah maju dan menempuh pendidikan yang baik.

"IPM masyarakat Siantar sudah terbangun. Itu perlu terus dipertahankan. Sebagai kota toleran, perlu implementasi dalam kehidupan nyata. Sekarang masalah terbesar adalah masalah kesehatan dan dampak ekonomi sekarang ini. Maka pemerintah harus menyelamatkan masyarakat. Sebaliknya masyarakat harus berkolaborasi membantu pemerintah," katanya.[]

Berita terkait
Kesalnya Ibu-ibu di Siantar Gagal Dapat Bansos Tunai
Dengar rasa kesal, puluhan ibu-ibu memuntahkan kesedihan di kantor Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
151 Warga Siantar Ikuti Rapid Tes Corona, 2 Reaktif
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, melakukan rapid test terhadap 151 warga.
Kerumunan Warga Siantar Saat Pencairan Bansos Tunai
Ratusan warga penerima bansos tunai dari Kementerian Sosial berkerumun di Kantor Pos Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.