Jakarta - Anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 90,45 miliar digunakan untuk menyewa jasa influencer. Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dana tersebut digunakan sepanjang 2014-2019 untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah di 34 kementerian, lima Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK), dan dua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian.
Merujuk pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ICW menyebut hampir seluruh kementerian telah menggunakan jasa influencer.
"Khusus untuk influencer ya, total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," ujar Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi daring, Kamis, 20 Agustus 2020.
Berikut sejumlah kementerian yang menggunakan dana untuk menyewa jasa influencer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian yang kini dipimpin oleh Nadiem Makarim, menjadi salah satu lembaga yang menggunakan jasa influencer. Mas Menteri, julukan Nadiem menggunakan dana untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
"Ada pencantuman secara langsung siapa influencer yang akan digaet. Artis yang akan digaet adalah Gritte Agatha dan Ayushita. Jumlahnya sendiri dalam ukuran saya lumayan besar ya, Rp 117,700 juta penawaran awalnya," ucap Egi.
Selain dua nama tersebut, kata Egi influencer lain yang turut serta dalam sosialisasi PPDB, di antaranya Ahmad El Jallaludin Rumi dan Ali Shakib.
"Jumlahnya nggak jauh beda dengan yang sebelumnya. Bisa dicek langsung di Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau cari kata kunci influencer pasti keluar semua," kata dia.
Kementerian Pariwisata
Tak hanya Kemendikbud, dana sebesar Rp 5 miliar juga digelontorkan Kementerian Pariwisata untuk menyewa jasa influencer. Kementerian yang kini dipimpin oleh Wishnutama tersebut menggunakan dana untuk kegiatan publikasi branding pariwisata melalui international online food.
"Kemenpar nilai anggarannya Rp 263 miliar," ujarnya.
Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan juga menjadi salah satu yang menggunakan jasa influencer. Adapun dana yang di keluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp 21 miliar. "Kemenkeu anggaran yang dikeluarkan Rp21 miliar," ujarnya.
Kementerian Perhubungan
Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi ini pun tak ketinggalan dari kementerian lain menggunakan dana untuk jasa influencer.
"Kemenhub anggaran untuk influencer Rp 11 miliar," tuturnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi kementerian yang selanjutnya menggunakan anggaran untuk influencer. Total anggaran yang tercatat untuk influencer adalah senilai Rp 10,83 miliar.
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Dipimpin oleh Zainudin Amali sejak 29 Oktober 2019, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelontorkan dana influencer lebih rendah ketimbang kementerian lain. Berdasarkan data, kementerian ini menghabiskan dana Rp150 juta. []