Aceh Barat – Jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat, Aceh mencapai 125 hingga 150 pasangan yang menikah setiap bulannya.
Kepala Seksi Bimas Islam, Kementrian Agama Kabupaten Aceh Barat Mulyadi mengatakan, tingkat animo masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Barat untuk melakukan pernikahan begitu tinggi di tengah pandemi Covid-19.
“Jumlah pernikahan yang paling banyak dari bulan Januari sampai Juni dari 12 kecamatan di Aceh Barat yaitu di KUA Kecamatan Johan Pahlawan, karena jumlah penduduknya juga yang paling banyak,” kata Mulyadi kepada Tagar, Rabu, 15 Juli 2020.
Kemudian April hingga Mei 2020 jumlah pernikahan di Aceh Barat sedikit menurun, akibat adanya larangan pernikahan sesuai dengan surat edaran Kemenag pusat terkait pandemi Covid-19, tetapi situasi kembali normal pada bulan Juni setelah adanya era new normal.
“Tapi ada satu surat edaran yang keluar sekitar 24 April sampai 29 Mei yang tidak membolehkan melaksanakan pernikahan,” katanya.
Jumlah pernikahan yang paling banyak di KUA Kecamatan Johan Pahlawan.
Mulyadi menambahkan, berdasarkan data rekap jumlah pernikahan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat tahun 2020 di 12 Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat 437 pernikahan yang dilaksanakan di dalam kantor dan 259 pernikahan yang dilaksanakan di luar kantor dari bulan Januari sampai Juni 2020.
Salah satu penyebab masih normalnya tingkat pernikahan di Kabupaten Aceh Barat, karena status wilayah dalam zona kuning dan kasus positif Covid-19 di daerah ini masih nol.
“Syarat khusus yang wajib dilakukan ketika ingin melaksanakan pernikahan yaitu melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti halnya wajib menggunakan masker dan sarung tangan,” katanya. []
Baca juga:
- Penyebab Angka Pernikahan di Maros Menurun
- Pernikahan Dini di Kudus Meningkat Jelang New Normal
- Detik-detik Pernikahan Tara Basro dan Daniel Adnan