Sesuai Kode Etik Polisi, Bharada E Harusnya Menolak Perintah Atasan untuk Bunuh Brigadir J

Sesuai Kode Etik Polisi, Bharada E harusnya menolak perintah atasan untuk membunuh Brigadir J, karena perintah itu bertentangan dengan norma hukum.
Bharada E (baju hitam). Sesuai Kode Etik Polisi, Bharada E Harusnya Menolak Perintah Atasan untuk Bunuh Brigadir J. (Foto: Tagar/Merdeka)

TAGAR.id, Jakarta - Sesuai Kode Etik Polisi, Bharada E harusnya menolak perintah atasan untuk membunuh Brigadir J. 

Bharada E dan siapa pun polisi bawahan wajib hukumnya menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan.

Kode Etik Polisi yang wajib ditaati Bharada E dan semua polisi itu tertuang dalam Pasal 7 ayat 3 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan polisi bawahan wajib menolak perintah atasan yang melanggar norma.

"Setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai Bawahan wajib: c. menolak perintah Atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan," ujar Sugeng dalam keterangan pers, Jumat, 5 Agustus 2022.

Apa yang disampaikan Sugeng tersebut merupakan bunyi Pasal 7 ayat 3 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. 

Bharada E Menembak Brigadir J atas Perintah Atasan

Pada hari Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasan. 

Hal tersebut disampaikan Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E, kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2022. Namun, Deolipa tidak menyebut nama atasan Bharada E.


Setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai Bawahan wajib: c. menolak perintah Atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan.


Deolipa mengatakan Bharada E dalam situasi sulit pada saat itu.

“Rentang satu sampai empat bulan dia di bawah kendali struktural pimpinan, jadi apa kata pimpinan dia jalankan,” ujar Deolipa.

"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan, kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah," kata Deolipa pula.

Pada saat itu, Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, tidak ada baku tembak seperti keterangan awal polisi.

Yang ada adalah perintah atasan kepada para ajudan untuk menembak Brigadir J. Bharada E mendapat giliran pertama untuk menembak. Hanya sekali menembak. Kemudian dilanjutkan pelaku lain.

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa. 

"Ikutilah skenario ini supaya nanti kamu aman," Deolipa menirukan perintah atasan kepada Bharada E agar mengeksekusi Brigadir J.

Bharada E setelah menembak Brigadir J merasakan beban yang sangat berat. Ia harus berbicara sesuai skenario dan alibi yang sudah dirancang atasannya.

“Tekanan ini dia harus bicara apa, dia cerita apa perintah dari orang-orang yang memang upayanya untuk membuat sesuatu jadi kabur atau malah menjadikan dia kambing hitam,” tutur Deolipa.

Sampai akhirnya setelah melalui perenungan kurang lebih sebulan setelah kejadian, Bharada E menemukan dirinya kembali dan berani mengambil sikap.

“Setelah dia sadar, dia merenung, dia percaya diri, mulai pasrah kepada Tuhan, yah dia berubah. Dia bisa menjadi orang yang bicara bebas apa adanya,” ujar Deolipa. []


Berita terkait
Bharada E Ajukan Permohonan Perlindungan Kepada LPSK
Tak hanya keselamatan Bharada E yang terancam, tapi pihak keluarga pun sepertinya juga bisa berada dalam bahaya karenanya perlindungan dibutuhkan.
Detik-detik Eksekusi Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kesaksian Terbaru Bharada E
Bagaimana detik-deetik eksekusi Brigadir J dalam kesaksian terbaru Bharada E. Bukan cerita omong kosong polisi di awal publikasi kasus.
Situasi Batin Bharada E Sebelum dan Sesudah Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Brigadir J
Bagaimana situasi batin Bharada E sebelum dan sesudah jadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Perubahan apa yang ia alami.
0
Sesuai Kode Etik Polisi, Bharada E Harusnya Menolak Perintah Atasan untuk Bunuh Brigadir J
Sesuai Kode Etik Polisi, Bharada E harusnya menolak perintah atasan untuk membunuh Brigadir J, karena perintah itu bertentangan dengan norma hukum.