Situasi Batin Bharada E Sebelum dan Sesudah Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Brigadir J

Bagaimana situasi batin Bharada E sebelum dan sesudah jadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Perubahan apa yang ia alami.
Bharada E (baju hitam). Pendapat Dua Ahli Hukum tentang Peran Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J. (Foto: Tagar/JPNN)

TAGAR.id, Jakarta - Situasi batin Bharada E sebelum dan sesudah jadi Justice Collaborator dalam kasus Brigadir J. Sebelumnya ia merasa stres, dalam tekanan pihak luar, harus mengatakan sesuatu yang tidak sebenarnya.

Setelah menjadi Justice Collaborator dan mendapat jaminan keselamatan dari LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban), setelah berbicara apa adanya, Bharada E merasa lega, plong.

Bahkan kemudian Bharada E menulis surat untuk keluarga Brigadir J. Surat berisi ungkapan belasungkawa, mendoakan keluarga Brigadir J kuat dalam lindungan Tuhan Yesus, juga permintaan maaf.

Perubahan situasi batin Bharada E sebelum dan sesudah jadi Justice Collaborator dalam kasus Brigadir J itu diungkap Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E.

"Sudah lega banget begitu, sudah ceritain semua, dia bilang sudah plong gitu," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Minggu, 7 Agustus 2022.

Kesaksian Terbaru Bharada E 

Deolipa Yumara, juga kuasa hukum Bharada E, kepada wartawan, Minggu, 7 Agustus 2022, mengatakan kesaksian Bharada E sebelumnya mengandung  banyak kebohongan.

Keterangan awal polisi menyebut Brigadir J tewas di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Bharada E dalam kesaksian terbarunya mengatakan tidak pernah ada baku tembak. Dan pelaku pembunuhan Brigadir J bukan satu orang.


Sudah lega banget begitu, sudah ceritain semua, dia bilang sudah plong gitu.


Bharada E menyebutkan nama-nama yang terlibat di antaranya Brigadir R dan Ferdy Sambo.

Brigadir R sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brgidari J. Namun Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka. Ferdy Sambo masih diisolasi di Mako Brimod untuk diperiksa Tim Khusus.

Deolipa juga menyinggung perintah atasan kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J, tapi tidak menyebutkan siapa nama atasan tersebut.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa.

Ditanya perintah apa, Deolipa mengatakan, "Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan."

Ditanya siapa nama atasan tersebut, Deolipa mengatakan nama tersebut sudah tertera dalam BAP atau berita acara pemeriksaan Bharada E yang baru.

Atasan tersebut bukan ajudan, kata Deolipa. "Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," kata Deolipa.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," ujar Deolipa pula.

Deolipa mengatakan Bharada E tidak mempunyai motif apa pun untuk membunuh Brigadir J. []

Berita terkait
Kenapa Pasal Brigadir RR Tersangka Lebih Seram dari Pasal Bharada E Tersangka Kasus Brigadir J
Kenapa pasal untuk Brigadir RR tersangka lebih seram dari pasal Bharada E yang sama-sama tersangka kasus keamtian Brigadir J. Apa yang membedakan.
Bharada E Saksi Kunci Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Bharada E siap mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus ini. Rencananya, pihak Bharada Eliezer akan mendatangi LPSK
Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pengertiannya Secara Hukum
Bharada E dikabarkan akan mengajukan permohonan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan terhadar Brigadi J atau Yoshua.