Serikat Pekerja Minta Jokowi Tidak Naikan Iuran BPJS

Presiden KSPSI Andi Gani Nuwa Wea meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea (Foto: Tagar/Popy Rakhmawaty)

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut Andi, kenaikan tersebut memberatkan masyarakat terutama yang tidak mampu. Andi menyampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tertutupnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh kepada buruh dan rakyat," kata Andi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 30 September 2019.

Andi mengungkapkan, yang paling terpenting ialah seluruh masyarakat dapat bersatu. Ia menyampaikan harapannya di hadapan Presiden Jokowi, agar masyarakat bisa bersatu tanpa ada perpecahan, di tengah banyaknya perubahan yang dituntut oleh masyarakat kepada pemerintah.

"Kami menegaskan dukungan penuh kepada Pak Jokowi. Kami berharap tidak ada pihak manapun yang mengganggu secara inkonstitusional, karena Pak Jokowi telah diberikan mandat rakyat secara konstitusi," katanya.

Harapan lainnya juga ditujukan kepada buruh yang ada di Indonesia, agar tidak terpecah belah dan tidak terprovokasi isu yang berkembang dipublik.

"Buruh akan tetap bersama menjaga konstitusi Indonesia dan kami akan tetap menjaga NKRI. Itu yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Kami juga minta seluruh buruh Indonesia untuk tetap tenang menghadapi situasi ini jangan terpancing isu-isu," jelasnya.

Terkait BPJS, sebelumnya DPR telah menyatakan menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sehingga, pemerintah diminta untuk segera memperbaiki data terpadu kesejahteraan sebagai basis data penentu Penerima Bantuan Iuaran (PBI).

“Komisi IX dan komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah menaikkan kenaikan premi JKN, untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing," kata Wakil Ketua Komisi XI, Soepriyatno dalam rapat gabungan di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin, 2 September 2019.

Dalam kesimpulan rapat ditegaskan bahwa DPR mendesak pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan. []

Berita terkait
Presiden Jokowi Bertemu 2 Presiden Serikat Pekerja
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan pimpinan dua serikat pekerja.
BPJS Kesehatan: Iuran JKN-KIS Disesuaikan Tiap 2 Tahun
Langkah pemerintah yang menyesuaikan iuran JKN-KIS setiap dua tahun sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018
BPJS Bengkak dan Polemik KPK, Jokowi Didesak Mundur
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mendesak Jokowi mundur karena BPJS dan KPK.