Sepucuk Surat Bunga Kritik CPNS Aceh

Peserta tes CPNS di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh mengkritik pelaksanaan tes lewat sepucuk surat.
Salinan surat curahan hati Bunga yang kecewa dengan tahapan seleksi CPNS di Aceh Barat Daya, Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Aceh Barat Daya - Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh sudah selesai dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selama sembilan hari dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dari 4.179 peserta, tercatat hanya sebanyak 853 yang lulus Passing Grade, dan 3.951 gugur. Artinya, hanya 853 peserta yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Namun, empat Februari 2020 atau di akhir tahapan SKD, sepucuk surat tentang curhatan hati diterima oleh Panselda seleksi dari PT Pos dan Giro. Surat itu ditulis oleh Bunga yang diyakini merupakan salah satu peserta CPNS.

Kami merasa telah muncul ketidak adilan, karena nilai TWK, TIU dan TKP adalah nilai kepintaran yang bisa didapat dalam hitungan waktu satu dan dua bulan saja.

Surat ini ditujukan kepada kepala BKPSDM setempat, Cut Hasnah Nur. Dalam surat itu, tertera keterangan bahwa Bunga menulis surat ini tertanggal 23 Januari 2020 dua halaman. Namun, sang penulis tidak menera detail tentang identitas dirinya.

Awal surat, Bunga pertama-tama mengapresiasi Cut Hasnah Nur, atas Perjuangannya, Abdya mendapat jatah (formasi) penerimaan CPNS yang banyak. Setelah mengapresiasi, Bunga barulah mengungkapkan isi hatinya tentang tahap seleksi CPNS. Bunga mengaku kecewa dengan tahapan yang telah ia lalui.

Kekecewaannya lantaran dia menilai tahapan seleksi yang dijalankan terbalik, karena aturan lebih mendahulukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Disisi lain kami kecewa dan sedih kenapa tidak ujian bidang (SKB) dulu yang diseleksi, kemudian baru yang lainnya. Kita dipersiapkan untuk bidang pekerjaan yang memiliki spesifikasi jurusan," tulis Bunga dalam surat itu.

Bunga dalam surat itu turut memperjelas maksud dari kekecewaannya dengan menulis beberapa contoh kasus, misal, Sikumbang dalam keseharian biasa-biasa saja. Tapi bisa ikut SKB karena lulus ambang batas passing grade SKD meliputi TWK, TIU dan TKP.

Bunga dalam keseharian memiliki kamampuan bidang yang lumayan, tidak punya kesempatan mengikuti ujian bidang karenakan perolehan passing grade SKD tidak memenuhi persyaratan ambang batas.

Padahal, passing grade yang diperoleh Bunga sebenarnya cukup lumayan, karena mencapai angka di atas 290 (cuma TWK minus satu soal yang harus benar dijawab).

CPNS AcehSalinan surat curahan hati Bunga yang kecewa dengan tahapan seleksi CPNS di Aceh Barat Daya, Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

"Dalam hal ini kami merasa telah muncul ketidak adilan, karena nilai TWK, TIU dan TKP adalah nilai kepintaran yang bisa didapat dalam hitungan waktu satu dan dua bulan saja," tulis Bunga.

Itu bukan satu-satunya contoh yang ditulis Bunga dalam surat curhatan hati. Contoh kedua, Sikumbang diuntungkan karena memiliki buku prediksi soal CPNS yang mendekati kebenaran, alhasil dia memperoleh hasil ujian SKD cukup tinggi.

Disisilain, Bunga yang memiliki buku berbeda, tidak bernasib baik, padahal TWK, TIU dan TKP yang diraih Sikumbang bukanlah ilmu yang akan diterapkan dalam dunia kerja nantinya, karena yang diterapkan adalah ilmu bidang yang diperoleh dalam kegiatan perkuliahan sesuai spesifikasi jurusan, terlebih yang menjadi tenaga fungsional guru (bukan tenaga administrasi).

"Fakta di lapangan bagi lulusan Matematika tidak dibenarkan untuk mengajar pelajaran Biologi, begitu sebaliknya. Artinya, mereka dituntut benar-benar linear dengan jurusannya dalam mengajar," tulis Bunga.

Berkaca dari itulah, Bunga menilai aneh dengan proses rekrutmen. Banyak yang tidak punya kesempatan untuk mengikuti ujian bidang (SKB), sebab, tidak mampu mencapai ambang batas passing grade sesuai regulasi yang ditetapkan.

Dalam surat itu, Bunga mengaku sangat menyanyangkan hal tersebut, sebab, nilai SKD menjadi syarat utama agar peserta dapat mengikuti ujian bidangnya (SKB), padahal, kalau SKD memang benar diperlukan, pemerintah hanya tinggal menyusun komposisi soal SKD 20 persen, Bidang (SKB) 75 persen, dan wawancara 5 persen, jika peserta mampu menjawab 70 persen dari soal diberikan, maka dialah juara.

"Untuk menentukan siapa yang berhak, panitia tinggal merangking saja," ungkap Bunga.

Oleh karena itu, Bunga, nilai penentu bukan TWK, TIU dan TPK, tapi adalah nilai kemampuan bidang yang dimiliki peserta. Dan demi keadilan, diharapkan kepada Panselda CPNS Abdya sekaligus Kepala BKPSDM setempat bisa mempertimbangkan dengan meminta persetujuan pihak berwenang (atasan) untuk merekomendasikan peserta yang memiliki passing grade SKD di atas 290, untuk diperkenakan ikut SKB (bidang), di sanalah nanti mereka akan berjuang menunjukkan kamampuan yang mereka dapat dari bangku perkuliahan.

"Sehingga hasil yang diperoleh benar-benar terukur menurut kemampuan bidang mereka masing-masing. Kalau itu ibu perjuangakan maka ibu akan terangkat dalam hati dan sanubari kami," tulis Bunga dalam surat itu. []

Berita terkait
Nafsu Gila Pengasuh Pesantren di Aceh
Pengasuh pesantren di Aceh tega melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya akibat pengaruh film porno.
Kapal Asing Sering Kecelakaan di Perairan Aceh
Jalur pelayaran internasional yang berbatasan dengan Aceh, biasanya sering terjadi ombak besar dan membuat kapal menjadi berguncang.