Padang - Sepekan terakhir, jajaran Polresta Padang mengungkap dua kasus dugaan pembunuhan. Polisi pun telah meringkus tiga pelaku dari dua kasus berbeda.
Motifnya karena imbas dari keributan yang terjadi antara korban dengan pelaku.
Kasus pertama, seorang satuan pengamanan (satpam) di Kota Padang, berinisial AMD, 44 tahun, ditangkap polisi usai diduga melakukan penusukan terhadap dua orang yang merupakan paman dan keponakan pada Selasa, 8 September 2020 dini hari. Dua korban penusukan yakni AJP, 38 tahun, dan PIN, 55 tahun.
"Motifnya karena imbas dari keributan yang terjadi antara korban dengan pelaku. Sebelumnya mereka sudah pernah ribut pada Februari 2020 namun sudah bisa diselesaikan," kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir kepada wartawan, Jumat, 11 September 2020.
Imran mengatakan, korban penusukan diketahui tewas bersimbah darah di sebuah perumahan elit berada di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Korban meminta masuk ke dalam komplek itu untuk berenang, namun pelaku (satpam) melarang karena kolam renang itu hanya diperuntukkan bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut," katanya.
Dari hasil identifikasi petugas, korban mengalami luka cukup parah di bagian dada dan punggung. Korban juga diketahui tewas di tempat.
Kejadian kedua, polisi menangkap kakak beradik berinisial AFD, 37 tahun dan HDN, 29 tahun. Mereka ditangkap usai diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama FDL, 35 tahun tewas. Pelaku ditangkap polisi pada Kamis, 10 September 2020 di Kota Padang dan Pariaman.
"Kedua pelaku ini beradik kakak, sementara hubungan antara korban adalah rekan sesama sopir truk pembawa Crude Palm Oil (CPO) ke Muaro Bungo, Jambi," katanya.
Menurutnya, pelaku merasa kesal lantaran nomor antrian truknya dihapus oleh korban. Padahal, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya sudah mendaftarkan nomor antrian itu.
"Pelaku merasa kesal kemudian bertemu dengan korban hingga terjadi keributan. Pelaku diketahui memukul korban dengan sebatang balok. Korban awalnya kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, 10 September 2020 malam," tuturnya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di dua sel tahanan Polresta Padang. Pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Lubuk Kilangan ditahan di Polsek setempat, sementara tersangka pembunuhan di Lubuk Begalung dititipkan di Polresta Padang. []