Seorang Dokter di Pematangsiantar Positif Covid-19

Seorang dokter, warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinyatakan positif Covid-19.
Ilustrasi hasil tes positif terjangkit virus corona. (Foto: Tagar/Aan)

Pematangsiantar - Seorang dokter, warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinyatakan positif Covid-19. 

Penambahan ini merupakan kasus ke-40 positif terkonfirmasi. Sebanyak 26 orang dirawat di rumah sakit, 11 sembuh, dan tiga meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronald Saragih mengatakan saat ini dokter tersebut tengah dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Kota Medan

"Pada hari Senin itu dinyatakan positif, seorang dokter di rumah sakit swasta. Sekarang dirawat di RS Martha Friska di Medan," kata Ronald, Selasa, 16 Juni 2020.

Disebutkan, aparat Kelurahan Bukit Sofa dan petugas Puskesmas sudah melakukan rapid test kepada 52 warga yang berada di seputaran kediaman pasien pada Selasa pagi.

Lurah Bukit Sofa Endang Prawira mengatakan, dari hasil rapid test yang dilakukan kepada warganya sebanyak empat orang dinyatakan reaktif. 

Kami meminta agar daerah yang masuk zona merah melakukan ibadah di rumah

"Hari ini kami lakukan rapid test menyusul satu warga kami dinyatakan positif corona. Dari 52 yang dilakukan rapid test sebanyak empat orang dinyatakan reaktif. Namun belum tentu positif mungkin karena faktor lain, sekarang akan dianjurkan agar isolasi mandiri," kata Endang.

Klaster Penyebaran Covid-19

Sebanyak dua kasus baru telah diumumkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar pada Senin, 15 Juni 2020. Juru bicara Gugus Tugas Daniel Siregar menyampaikan, terdapat 40 kasus positif Covid-19 di Pematangsiantar.

Klaster penyebaran Covid-19, ungkap Daniel, terbagi di lima kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Siantar Marihat sebanyak 10 kasus, Kecamatan Siantar Utara 10 kasus, Siantar Barat 5 kasus, Siantar Timur 4 kasus, dan Kecamatan Selatan sebanyak 3 kasus.

"Sementara Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba merupakan zona kuning dengan 2 kasus di masing-masing kecamatan. Untuk Kecamatan Siantar Marimbun merupakan zona hijau dengan 0 kasus," terang Daniel.

Daniel mengimbau pembukaan rumah ibadah hanya bisa dilakukan di daerah dengan zona hijau dan kuning. Sementara warga yang masuk dalam zona merah agar tetap mematuhi protokoler kesehatan dan melakukan ibadah di rumah atau daerahnya masing-masing.

"Kami meminta agar daerah yang masuk zona merah melakukan ibadah di rumah atau tidak melakukan ibadah di luar daerahnya. Selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan, dan menghindari kontak fisik," tutur Daniel. []

Berita terkait
Seorang Remaja Siantar Tewas di Ajang Balapan Liar
Seorang remaja di Kota Pematangsiantar, berinisial DA, 15 tahun, tewas dalam insiden balapan liar di ruas Jalan Siantar-Parapat.
Aparat TNI Disiplinkan Warga Siantar Pakai Masker
Dua petugas TNI melakukan sosialisasi dan imbauan penggunaan masker kepada warga pengendara di seputaran Jalan Patuan Anggi, Kota Pematangsiantar.
Kandidat Cawalkot Siantar Masih Sebatas Pamer Baliho
Pilkada 2020 mendatang, figur yang disebut bakal maju di Kota Pematangsiantar, Sumut, masih mengandalkan baliho mengenalkan diri kepada publik.