Sempat Viral, Pencuri Hp di Malang Diamankan Polisi

Aksi tersangka mencuri di salah satu counter handphone sempat terekam dengan mengancam pemilik toko dengan golok.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat jumpa pers terkait perampokan di toko handphone di Kota Malang, Senin 28 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Kasus pencurian dengan mengancaman dengan golok sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya terungkap. Polresta Malang Kota menangkap satu dari dua pelaku pencurian handphone (hp) yang terjadi di Jalan Candi Mendut, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Minggu 26 Januari 2020 kemarin.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut berinisial ZZA 32 tahun. Dari pengakuannya, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu mencuri karena diajak temannya yang saat ini masih buron.

Saya hanya diajak teman. Katanya ini (hp curian) sebagai ganti dari hp saya yang sebelumnya dipinjam

Hp hasil curian tersebut nantinya sebagai ganti dari hp miliknya yang dulu pernah diberikan kepadanya. Karena, saat itu hp pelaku yang masih buron tersebut hilang.

”Saya hanya diajak teman. Katanya ini (hp curian) sebagai ganti dari hp saya yang sebelumnya dipinjam,” terang ZZA saat konferensi pers di Polresta Malang Kota Senin 27 Januari 2020.

Ia mengaku awalnya menolak untuk ikut jambret di jalan, karena risiko besar.

”Akhirnya, dipilih untuk operasi (mencuri) di konter hp itu,” jelas pria yang setiap harinya bekerja sebagai penjual bubur ayam itu.

Atas tindakannya, ZZA mengaku menyesal. Selain harus mendekam dibalik jeruji besi. Dirinya tidak bisa kembali berjualan yang merupakan pekerjaan dan penghasilan setiap harinya.

”Ini baru pertama kalinya. Sungguh sangat menyesal,” kata dia dengan tertunduk malu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardos Simarmata mengatakan kejadian pencurian ini sendiri terjadi pada Kamis 23 Januari 2020. Dalam aksinya, sebanyak tiga hp bekas di konter dicuri oleh kedua pelaku dengan modus pura-pura membeli.

Saat kejadian yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, konter dijaga seorang pegawai perempuan. Kemudian, ditengah-tengah transaksi itulah pelaku mengancam pegawai dengan menunjukkan golok yang dibawanya.

Adanya tindakan kriminal tersebut, pemilik konter melaporkannya ke Polsekta Lowokwaru. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terlacak berada di toko bangunan di Lawang dan langsung dilakukan penangkapan pada Sabtu 25 Januari 2020.

”Kita langsung tangkap dia di sana (toko bangunan). Dan benar, parang yang digunakan tindak kejahatannya kita temukan dibawa oleh pelaku saat dilakukan penggledahan,” ungkap mantan Wakapolrestabes Surabaya itu.

Selain itu, dari hasil penggledahan juga ditemukan dua hp dari hasil pencuriannya. Diantaranya yaitu hp bekas dengan merk Sony Xperia, Oppo dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

”Saat ini, masih kita lakukan pengejaran kepada tersangka lainnya. Tersangka inilah yang membawa satu unit hanphone dari hasil pencurian tersebut,” jelas lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1997 itu.

Atas perbuatannya tersebut, Leo mengatakan pelaku terancam Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam penjara maksimal 7 tahun penjara. []

Berita terkait
Dianggap Lalai Polisi di Malang Ditetapkan Tersangka
Polisi yang menyebabkan tabrakan beruntun di Kota Malang ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai saat mengendarai mobil patroli.
Istri Cucu Soeharto Menyesal Top Up MeMiles Rp 3 M
Istri cucu Soeharto Ari Sigit, Francisca Callebaut mengakui telah menerima dua Alphard dari MeMiles selama menjadi member.
Jokowi Akui Sulit Kirim Bantuan Logistik ke China
Presiden Jokowi mengungkapkan kesulitan pemerintah untuk mengirimkan bantuan logistik ke Wuhan, China karena akses transportasi ditutup.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi