Mamuju - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) Amir mengatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulbar Akbar tidak terpapar virus corona atau negatif Covid-19.
Setelah sebelumnya dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena mengalami demam tinggi.
"Berdasarkan informasi dari RS Regional Sulbar, setelah menjalani rapid test dan pengambilan swab, hasilnya negatif corona," ujar Amir kepada Tagar, Kamis 2 April 2020.
Baca juga: PDP Asal Sulbar Dirawat di Parepare Negatif Covid-19
Meski dinyatakan negatif Covid-19, ia tetap mengingatkan seluruh masyarakat khususnya pegawai kejaksaan di Sulbar selalu mengikuti anjuran pemerintah agar terhindar dari Covid-19. Dengan harapan tak ada satupun yang terinfeksi virus corona.
"Tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak serta bekerja dari rumah," ujarnya.
Direktur Rumah Sakit Regional Sulbar Indahwati pun membenarkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulbar Akbar negatif corona. Akbar yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Regional Sulbar sudah dinyatakan bebas corona.
"Betul. Hasil pengambilan swab tenggorokan sudah keluar dan dia dinyatakan negatif corona," ucapnya.
Berdasarkan data dar Media Center Gugus Penanganan dan Pencegahan Virus Corona Sulawesi Barat, saat ini status Covid-19 masih pada tahap Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dengan rincian ODP di Sulbar sebanyak 719 orang, selesai pemantauan sebanyak 495 orang dan proses pemantauan 224 orang. []