Medan - Meski baru sehat dari perawatan akibat terpapat Covid-19, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sudah ikut turun bersama anak buahnya melakukan razia penggunaan masker.
Razia dilakukan di Simpang Martubung, Jalan Kol Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa, 25 Agustus 2020.
Dalam razia kali ini, sebanyak 96 warga yang tidak memakai masker terjaring oleh petugas.
Razia masker untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan.
Serta Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov Sumut Nomor 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Warga yang terjaring tidak memakai masker, didata dan KTP mereka ditahan selama tiga hari.
Bagi warga yang KTP-nya ditahan diberikan surat berita acara penanganan kartu identitas sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan usai penahanan selama tiga hari.
70 persen penyebaran Covid-19 di Sumut berada di wilayah Mebidang
Bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, petugas memberikan hukuman fisik berupa push up sebanyak 25 kali sebagai efek jera.
Kemudian seluruh warga yang terjaring diberikan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker jika ke luar rumah.
Akhyar Nasution mengatakan, razia masker ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker di wilayah Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang).
Akhyar juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menggunakan masker.
Sebab, wabah Covid-19 telah melanda seluruh dunia bahkan Indonesia termasuk Kota Medan.
"Salah satu yang pernah positif adalah saya. Padahal saya sudah disiplin, tertib disiplin menggunakan masker tetapi bisa kena juga. Apalagi saudara yang tidak menggunakan masker, potensi terkena wabah Covid-19 cukup tinggi. Razia ini digelar untuk membangun kesadaran masyarakat, artinya kesehatan dan keselamatan diri kita, keluarga kita dari penyebaran Covid-19 itu yang perlu kita tingkatkan," ucap Akhyar.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Wilayah Mebidang, Kolonel Infanteri Azhar Mulyadi mengatakan, Pemprov Sumut memfokuskan razia masker pada wilayah Mebidang dikarenakan 70 persen penyebaran Covid-19 di Sumut berada di wilayah Mebidang.
"Kami dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumut berharap ini semua dapat selesai. Pemprov saat ini tengah memfokuskan sasaran utama berada di wilayah Mebidang. Sebab, 70 persen penyebaran Covid-19 di Sumut berada di wilayah Mebidang sesuai arahan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi," ungkapnya. []