Jakarta – Pengumuman resmi tentang penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini akan dilakukan setelah pemerintahan baru terbentuk. Diperkirakan pengumuman diluncurkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019. Pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 bisa dilihat di situs resmi Kemenpan RB.
Rekrutmen tahun ini hanya untuk CPNS 2019 tidak ada rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketiadaan rekrutmen PPPK tahun ini karena terganjal anggaran daerah.
Rekrutmen CPNS 2019 dialokasikan sebanyak 197.111 formasi, yang terdiri atas untuk instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi.
Pengumuman penerimaan CPNS tahun 2019 dilakukan setelah instansi terkait memperoleh jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam pengumuman rekrutmen CPNS ada informasi tentang posisi atau jabatan yang lowong, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.
Selain CPNS rutin, pemerintah juga membuka peluang bagi calon berusia 40 tahun sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019.
Dalam Keppres disebutkan pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas umur paling tinggi 40 tahun untuk mengikuti seleksi CPNS pada jabatan-jabatan tertentu.
[Baca juga: Syarat Pelamar CPNS Berusia 35 Tahun dan 40 Tahun]
Jabatan-jabatan yang disediakan untuk pelamar berusia 40 tahun dengan syarat kualifikasi pendidikan doktoral adalah dokter (kualifikasi dokter spesialis), dokter gigi (kualifikasi dokter gigi spesialis), dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Masyarakat diharapkan tidak mudah tergoda jika ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa mengurus rekrutmen CPNS karena semua dilakukan secara terbuka melalui sistem online. []