Selamat, Dokter Disabilitas di Sumbar Segera Jadi CPNS

Perjuangan panjang dokter gigi Romi Syofpa Ismael pasca kelulusannya dibatalkan karena alasan disabilitas berujung manis.
Wagub Nasrul Abit, bersama drg Romi Syofpa Ismael (berkursi roda) serta jajaran PDGI saat pertemuan di Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Padang - Perjuangan panjang dokter gigi Romi Syofpa Ismael pasca kelulusannya dibatalkan karena alasan disabilitas berujung manis.

Desakan berbagai pihak membuka mata Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) untuk kembali mengangkat Romi menjadi CPNS.

"Romi direncanakan akan ditempatkan di RSUD Solok Selatan," kata Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria usai bertemu Menteri PAN-RB Syafruddin pada Senin 5 Agustus 2019 kemarin.

Dengan begitu, dalam waktu dekat, Romi akan kembali mendapatkan haknya sebagai CPNS.

"Kasus dokter Romi telah selesai. Sekarang tugas kita bersama-sama mengawal agar SK CPNS beliau keluar. Saat ini, Pemkab Solok Selatan sedang mengurus dan melengkapi administrasinya," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat bertemu Romi dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di kantor Gubernur Sumbar, Selasa 6 Agustus 2019.

Nasrul berharap, tidak ada lagi polemik yang terjadi setelah Romi diangkat menjadi CPNS di Solok Selatan. "Harapan kami juga, kasus seperti ini tidak lagi terjadi di masa mendatang. Kami harap juga, Kementerian PAN-RB dan BKN-nya lebih detail lagi mengatur soal formasi, terutama disabilitas," katanya.

Baca juga:

Sementara itu, Romi tak hentinya berucap syukur atas harapan tersebut. Menurutnya, perjuangan panjang mendapatkan haknya kembali itu tidak terlepas dari desakan dan upaya berbagai pihak. Terutama sekali bantuan dari rekan-rekan media massa yang terus mengawal pemberitaan ini.

"Alhamdulillah, perjuangan ini berbuah manis. Ini berkat bantuan berbagai pihak," katanya.

Di samping itu, ia juga berencana untuk mengurungkan niat menuntut Pemkab Solok Selatan melalui jalur PTUN. Ia akan membatalkan gugatan yang akan dilayangkan LBH Padang setelah SK pengangkatannya menjadi CPNS diterbitkan.

Informasinya, SK CPNS Romi akan turun dalam waktu satu pekan pekan ke depan. "Nanti saya bicara dulu ke LBH dan Ombudsman Sumbar. Kalau SK sudah keluar, tidak jadi ke PTUN," katanya.

Sebelumnya, Romi Syofpa Ismael dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2018 di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Kelulusannya tiba-tiba dibatalkan dengan alasan Romi tidak memenuhi persyaratan karena berstatus disabilitas. Namun, berkat perjuangan dan desakan, Pemkab Solok Selatan melunak dan mengakui kekeliruannya ke pemerintah pusat. []


Berita terkait