Jakarta - Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Jokowi (Seknas Jokowi) Dedy Mawardi meminta agar pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang melonggarkan sektor transportasi di semua moda mulai 7 Mei 2020 harus dilihat secara jernih dan tidak menjadi polemik.
Menurutnya, pernyataan Budi Karya tak harus dipertentangkan dengan larangan mudik yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
Ia mengatakan meski sektor transportasi dilonggarkan, bukan berarti masyarakat bebas mudik dan melakukan perjalanan.
"Tetap saja ada pembatasan terhadap moda transportasi yang dibuka kembali. Jadi sekali lagi enggak ada bahwa statement Pak Budi bertolak belakang dengan Pak Presiden," ujarnya.
Sehingga, kata dia, tetap mudik enggak boleh dibolehkan. Enggak ada yang perlu diperdebatkan.
Menurutnya, Budi Karya hanya menindaklanjuti SE dari Gugus Tugas tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Ia mengatakan Budi Karya hanya menjelaskan yang dimaksud dengan penumpang, lalu moda transportasi yang dibolehkan berjalan dan untuk kepentingan apa.
"Supaya tidak rancu, maka Pak Budi memperjelas saja. Misal penumpang siapa? Oh untuk pertahanan dan keamanan, percepatan penanganan Covid-19, kematian atau ada anggota dewan kunker, kan pakai penerbangan. Maskapai enggak akan layani kalau masih berpegang pada larangan sebelumnya," kata Dedy. []