Seknas Jokowi: Biarkan KPK tetap Independen

Ubaidillah Badrun meminta Jokowi kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyeleksi menteri seperti di tahun 2014.
Presiden Jokowi. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Jakarta - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta, Ubaidillah Badrun meminta Jokowi kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyeleksi menteri seperti di tahun 2014 lalu.

Menanggapai hal tersebut Sekretaris Jenderal (sekjen) Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, berpendapat Ubaidillah terkesan menjerumuskan KPK.

Sikap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif itu sejalan dengan sikap Presiden Jokowi

”Jangan berpendapat seolah-olah ingin perkuat KPK tapi sesungguhnya bisa sebaliknya. KPK bisa di isukan menjadi alat politik kekuasaan nantinya,” ucapnya.

Pendapat yang mengarahkan KPK, kata dia, harus dilibatkan kedalam politik kekuasaan dengan diikutkan menyeleksi menteri, untuk saat ini berbahaya. 

Sikap Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK justru yang on the track. Karena Jokowi ingin menjaga independensi. Oleh karena itu, melalui Wakil Ketuanya Laode M Syarif memahami bahwa memilih menteri adalah Hak Proregatif Presiden.

”Sikap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif itu sejalan dengan sikap Presiden Jokowi yakni ingin sama-sama menjadi independen KPK,” ucap Dedy. 

Berita terkait
Penyebar Kebencian Terhadap Jokowi Divonis Hari Ini
Ina Yuniarti, terdakwa kasus video viral berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi hari ini akan divonis di PN Jakarta Pusat.
Relawan Jokowi Harap-harap Cemas Tunggu Kabinet
Tinggal beberapa hari lagi Jokowi akan umumkan susunan Kabinet Kerja Jilid 2, kalangan relawan Jokowi menunggu susunan kabinet
Relawan Jokowi Respons Prabowo-Fadli Zon Jadi Menteri
Relawan Jokowi menanggapi rumors soal masuknya Prabowo Subianto dan Fadli Zon sebagai Menteri Kabinet Kerja II yang merupakan hak prerogatif RI-1.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.