Jeneponto - Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin meminta Dinas Sosial Jeneponto bertanggung jawab atas polemik beras miskin yang terjadi di Jeneponto, khususnya beras Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT).
"Dinas Sosial Jeneponto sebagai pelaksana kewenangan secara berjenjang harus bertanggung jawab atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluh terkait bantuan diberikan tidak sesuai teknis," Hal ini ditegaskan Sekertaris Daerah Jeneponto Syafruddin saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Agustus 2019
Plt Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto mengatakan sebelumnya semua stakholder pengelola dan unsur yang terkait pernah mengikuti kegiatan sosialisasi BPNT di Hotel Valentine, dan dihadiri Direktur Penanganan Fakir Miskin Wil III Kemensos RI.
"Dalam kegiatan ini mereka diberikan pemahaman teknis mengenai BPNT agar tepat sasaran. Namun faktaknya masih banyak laporan masyarakat mengeluh, khususnya keluarga penerima manfaat mengeluh atas bantuan itu,"Jelasnya
Menanggapi hal itu, Kata dia akan memanggil atau mengundang semua stakholder pengelola dan unsur yang terkait untuk dimintai klarifikasi polemik beras miskin yang terjadi di Kabupaten Jeneponto.
"Rencana hari Rabu mereka semua akan dipanggil atau diundang untuk memberikan klarifikasi atas kasus itu,"tegasnya
Jika mereka terbukti melakukan itu, lanjutnya akan diserahkan di Kementrian Sosial karena mereka yang merekrut SDM yang digunakan.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Asprianto mengatakan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja harus diusut tuntas.
"Banyak hak orang miskin yang diambil dan itu tidak diketahui kemana rimbahnya,"Katanya
Diberitakan sebelumnya takaran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Warga di Desa Bulo-Bulo Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikurangi atau disunat. []
Baca juga:
- Ibu Bhayangkari dan Persit Jeneponto Bersih Pantai
- Ini Sosok Polisi di Jeneponto yang Maju Jadi Cakades
- Maju Calon Kades, Polisi di Jeneponto Mengundurkan Diri