Sekda Jeneponto: Dinsos Harus Tanggung Jawab

Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin meminta Dinas Sosial Jeneponto bertanggung jawab atas polemik beras miskin di Jeneponto
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin meminta Dinas Sosial Jeneponto bertanggung jawab atas polemik beras miskin yang terjadi di Jeneponto, khususnya beras Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT).

"Dinas Sosial Jeneponto sebagai pelaksana kewenangan secara berjenjang harus bertanggung jawab atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluh terkait bantuan diberikan tidak sesuai teknis," Hal ini ditegaskan Sekertaris Daerah Jeneponto Syafruddin saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Agustus 2019

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto mengatakan sebelumnya semua stakholder pengelola dan unsur yang terkait pernah mengikuti kegiatan sosialisasi BPNT di Hotel Valentine, dan dihadiri Direktur Penanganan  Fakir Miskin Wil III Kemensos RI.

"Dalam kegiatan ini mereka diberikan pemahaman teknis mengenai BPNT agar tepat sasaran. Namun faktaknya masih banyak laporan masyarakat mengeluh, khususnya keluarga penerima manfaat mengeluh atas bantuan itu,"Jelasnya

Menanggapi hal itu, Kata dia akan memanggil atau mengundang semua stakholder pengelola dan unsur yang terkait untuk dimintai klarifikasi polemik beras miskin yang terjadi di Kabupaten Jeneponto.

"Rencana hari Rabu mereka semua akan dipanggil atau diundang untuk memberikan klarifikasi atas kasus itu,"tegasnya

Jika mereka terbukti melakukan itu, lanjutnya akan diserahkan di Kementrian Sosial karena mereka yang merekrut SDM yang digunakan.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Asprianto mengatakan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja harus diusut tuntas.

"Banyak hak orang miskin yang diambil dan itu tidak diketahui kemana rimbahnya,"Katanya

Diberitakan sebelumnya takaran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Warga di Desa Bulo-Bulo Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikurangi atau disunat. []

Baca juga:

Berita terkait
Takaran Beras BPNT Warga di Jeneponto Dikurangi
Warga desa di Desa Bulo-Bulo Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, kecewa karena beras yang mereka terima tidak sesuai takaran
Lima Tersangka Dalam Kasus Jembatan di Jeneponto
Lima orang dari Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto ditetapkan sebagai tersangka pembangunan jembatan Bosalia di Kabupaten Jeneponto
Mantan Kadis PU Jeneponto Ditetapkan Tersangka Korupsi
Mantan kadis PU yang juga Caleg Terpilih Jeneponto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jembatan Bosalia sebesar RP 4 Miliar.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.