Sejak Pemekaran, Tidak Ada Kemajuan Signifikan di Toba Samosir

Capaian pembangunan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara dinilai belum maksimal akibat kurangnya perhatian dari para pemangku kepentingan.
Kantor Bupati Toba Samosir (Foto: Ist)

Balige, (26/1/2018)  - Parlin Sianipar, Alumnus Magister Teknik ITB Bandung menyebutkan hampir tidak terlihat adanya kemajuan signifikan, pasca pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara sejak 1998 meski Bupatinya telah berganti hingga empat kali.

Capaian pembangunan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara dinilai belum maksimal akibat kurangnya perhatian dari para pemangku kepentingan di daerah yang terletak di pinggiran danau Toba tersebut.

"Padahal idealnya, sebagai ibukota kabupaten, representasi pembangunan menyeluruh harus bisa tergambarkan secara total," kata Parlin yang juga pemerhati pembangunan di Balige, Jumat (26/1).

Pembangunan dimaksud, lanjutnya, bukan hanya diwujudkan melalui kemajuan infrastruktur dan sarana fisik, akan tetapi termasuk pembangunan mental spritual dan prilaku manusia yang menyangkut kepedulian.

Semua pihak harusnya lebih berperan dalam memberikan perhatian untuk memajukan daerah yang sangat potensial dikembangkan menjadi objek wisata tersebut.

"Percepatan pembangunan, seharusnya bisa terlihat berproses dengan lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan hasil kemajuan dalam berbagai sektor secara optimal," katanya.

Ia menggambarkan berbagai persoalan sering timbul akibat minimnya tingkat kepedulian para pihak yang seharusnya bisa teratasi, jika para pemangku kepentingan di daerah ini lebih jeli dalam menyikapi berbagai masalah atau setiap kendala yang menghadang.

Hal paling miris, kata dia penegakan supremasi hukum sepertinya juga tidak berjalan maksimal, sehingga berbagai tingkat kejahatan cenderung meningkat di daerah berpenduduk 180.694 jiwa itu.

Contoh kecil nyata, belum lama ini terungkap kasus asusila terhadap anak kandung yang dilakukan orangtua korban yang nota bene kejadiannya di kota Balige yang memiliki sebutan "Balige Raja".

Hal menyedihkan lainnya, seorang nenek tua yang sudah hampir uzur dalam waktu dekat harus berurusan dengan pihak aparat dengan penetapan vonis pengadilan akibat pelanggaran hukum yang dilakukannya. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina