Makassar - Seorang pelajar berinisial MF, 17 tahun, di Makassar, Sulsel, diamankan polisi karena diduga terlibat perdagangan manusia dalam dunia seks. Pelajar SMA ini diduga jual pacarnya, MS, 16 tahun ke pria hidung belang di media sosial dengan tarif hingga jutaan rupiah.
"Tarifnya itu kisaran Rp 500 hingga Rp 1 juta sekali kencan," kata Ketua Tim Reaksi Cepat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Makassar, Makmur, saat ditemui di kantornya, Jumat 4 Desember 2020.
Dilanjutkannya, uang hasil dari melayani para pria hidung belang ini, digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk berfoya-foya. Dicurigai, jika MS diminta melayani pelanggan, sudah lebih dari sekali.
Tarifnya itu kisaran Rp 500 hingga Rp 1 juta sekali kencan.
"Untuk foya-foya saja. Nongkrong sana-sini. Dicurigainya juga bukan cuma sekali, tapi kan masih akan didalami soal itunya," tambahnya.
Baca juga:
- Pelajar SMA di Makassar Jual Pacarnya di Media Sosial
- Fakta Prostitusi Artis ST & MA, Ditangkap Saat Threesome
- Pelaku Prostitusi Anak di Aceh Ditangkap di Sumatera Utara
- Dua Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi Majalengka
Sebelumnya, kasus sex trafficking didunia pelajar ini terbongkar atas kecurigaan dari orangtua MS. Dimana MS kerap keluar malam dan bahkan pulang hingga larut malam. Atas kecurigaan dari orangtua MS, sehingga dia berinisiatif untuk menelusuri keberadaan anak gadisnya itu.
"Orang tuanya sendiri yang curiga, karena ini anak sering pulang malam. Jadi bapak MS mencari tahu, dia coba-coba telusuri di salah satu aplikasi di media sosial, dapat," tambahnya.
Betapa kaget orang tua MS ini, karena dia temukan anaknya di aplikasi chating yang kerap dijadikan prostitusi. Sehingga, bapak MS mencoba menyamar sebagai pelanggan.
Dia kemudian, komunikasi dan janjian untuk bertemu di salah satu Wisma Andi Tonro, Kecamatan Tamalate Makassar.
"Orang tua MS ke Wisma itu. Kemudian, dia melihat MS diantar oleh MF. Sehingga, MF langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Tamalate," jelasnya.
Makmur menjelaskan, kasus perdagangan manusia dalam dunia seks, melibatkan pelajar tersebut, sementara ditangani oleh pihak Kepolisian Polrestabes Makassar.
Untuk kedua anak tersebut, sementara berada di rumah aman P2TP2A Makassar. Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dan asemen terlebih dahulu. []