SE PBNU: Warga di Zona Merah Diminta Tak Gelar Salat Id

PBNU juga mengimbau agar tidak mengadakan takbiran di masjid. Takbiran hanya dianjurkan untuk di wilayah yang dinyatakan aman dari Corona.
PBNU (Foto: Tagar/Wikipedia)

Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan shalat Idul Adha selama masa PPKM Darurat. Masyarakat di wilayah PPKM diminta tidak menggelar shalat di masjid maupun lapangan.

"Di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan satgas Covid-19 dapat melakukan salat Idul Adha 1442 H di Masjid/Mushala dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," tulis edaran PBNU, Rabu (14/7/2021).

"Untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka Shalat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di masjid atau lapangan," lanjutnya.

Selain itu, PBNU juga mengimbau agar tidak mengadakan takbiran di masjid. Takbiran hanya dianjurkan untuk di wilayah yang dinyatakan aman dari Corona. Sementara di kawasan PPKM darurat atau zona merah tidak dianjurkan untuk takbiran di masjid atau musala.

"Takbiran di rumah masing-masing bersama keluarga," bunyi edaran itu.

Dalam SE yang sama, PBNU juga mengimbau warga NU yang memiliki kemampuan finansial agar mendonasikan dana untuk dibelikan hewan kurban yang nanti guna membantu warga terdampak Corona.


Untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka Shalat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di masjid atau lapangan.


Selain itu, PBNU berharap pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait Corona, terutama risiko terhadap anak-anak yang rentan tertular. PBNU meminta pemerintah memperhatikan serius ke anak-anak yang terpapar Covid-19.

"Dalam situasi PPKM darurat ini pemerintah harus meningkatkan serta menambah sentra-sentra layanan vaksinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 yang harus bekerjasama dengan pihak terkait," ujarnya.

Baca Juga: Cek Aturan Penyelenggaraan Idul Adha 1442 H

Berita terkait
PBNU Gelar Munas Alim Ulama 31 Juli 2021
PBNU akan menggelar Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU pada 31 Juli dan 28 Agustus 2021 mendatang yang sebelumnya dikabarkan sempat tertunda.
Profil Said Aqil Siradj, Ketua PBNU Jadi Komisaris PT KAI
Said Aqil Siradj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ditunjuk jadi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia. Ia pintar bisnis. Ini profilnya.
Sikap MUI Soal Ibadah Idul Adha di Tengah Lonjakan Covid-19
MUI pun telah menetapkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.