TAGAR.id, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan pemrintah akan mencabut aturan PPKM hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.
Bahkan, menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pengumuman pencabutan PPKM akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar mungkin ya,” ungkap Wapres dikutip dalam keterangan resminya di Istana Wapres, kemarin.
Dengan begitu, ketika PPKM sudah dicabut maka pergerakan masyarakat tidak lagi dibatasi. “Tapi bahwa (PPKM) itu sudah akan diputuskan (dicabut), hanya memang nanti pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi,” katanya.
Meski begitu, Wapres menegaskan ketika pergerakan masyarakat tidak dibatasi namun harus tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu, cakupan vaksinasi juga harus terus ditingkatkan untuk membentuk kekebalan masyarakat.
“Tapi jangan merasa bahwa sudah aman betul ya. Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu,” tandasnya.
Sementara itu, PPKM level 1 saat ini masih diterapkan di seluruh Indonesia melalui aturan Instruksi Dalam Negeri yang berlaku mulai 6 Desember hingga 9 Januari 2023 mendatang.[]
Baca Juga:
- Pemerintah Terapkan PPKM Level 1 di Luar Jawa-Bali
- Pemerintah Lanjutkan PPKM di Seluruh Daerah Berstatus Level 1