TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menjadi sorotan oleh sebagaian pihak yang dianggapnya cenderung tak memberikan solusi dalam menuntaskan suatu perkara.
Menurutnya, adanya berbagai manuver dari sebagian kelompok terhadap KPK mengusut kasus dugaan korupsi Formula E cenderung subjektif dan tendesius atas kinerja lembaga antiarusah tersebut.
"Bahkan itu dilakukan oleh personal yang pernah menjabat dan dibesarkan oleh KPK itu sendiri," kata Hari Purwanto dalam keterangan persnya pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Kriminalisasi terhadap KPK dilakukan oleh kelompok yang tidak setuju revisi UU KPK, penolakan tes wawasan kebangsaan (TWK) sampai penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E," sambungnya.
Ditegaskan Hari, publik dinilai sudah sangat cerdas membaca situasi dan kondisi yang terjadi hari ini. "Kelompok yang diduga ingin mengkriminalisasi KPK ini bisa disebut sebagai Kelompok Kriminalisasi (KEKI) KPK," katanya.
Hari memastikan proses hukum tidak boleh pandang bulu atau tebang pilih lantaran hal itu menjadi prinsip kerja KPK. Dia melanjutkan, jika ada anggapan bahwa prosedur penanganan perkara Formula E dianggap tidak sah, tentunya ada jalur hukum.
"Saat ini rakyat sudah sangat cerdas dan untuk itu mari kita hentikan KEKI KPK dengan melakukan proses hukum lewat pembenaran yang dibangun melalui penyebaran opini, tunduk ditindas atau bangkit melawan," pungkasnya.[]