LSAK Tegaskan Polemik Formula E Bukan 'Perkara Politik'

Penuntasan kasus yang menuai banyak polemik ini bagai film layar lebar yang dianggapnya begitu sangat dramatis dan bekepanjangan.
Ilustrasi -Gedung KPK. (Foto: Tagar/Twitter/@KPK_RI)

TAGAR.id, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu melalui 'cobaan' dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E yang diduga tengah ditarik ke ranah politis.

"Upaya mendegradasi hukum dan lembaga hukum secara politik adalah cara politik paling bar-bar. Sikap barbarian ini berakibat fatal yang bukan hanya menghancurkan hukum bahkan merusak demokratisasi kehidupan berbangsa," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2023.

"Sayangnya, gerakan politik di kasus Formula E ini berasal dari kekuatan politik yang kuat. Apakah KPK punya nyali? Kita khawatir, kasus ini bukanlah cerita happy ending," sambungnya.

Dia menjelaskan, penuntasan kasus yang menuai banyak polemik ini bagai film layar lebar yang dianggapnya begitu sangat dramatis dan bekepanjangan.

"Bisa jadi kasus ini seperti episode Avengers Infinity War yang jadi momen Thanos berhasil mengalahkan Avengers serta berhasil menghancurkan separuh populasi jadat raya," ujarnya.

Ditegaskan dia, penutasan kasus dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah harus dilaksanakan sepanjang bukti dan unsur lainnya dapat ditemukan dalam proses penyelidikan.

"Makanya kasus Formula E harus diusut dan siapapun jangan kusut kalau merasa tidak tersangkut. Kalau proses hukum membuktikan penyelidikan Formula E terpenuhi segala unsur untuk naik penyidikan, itu bukan soal politik," ujarnya.

"Politik tidak boleh dijadikan alat menghalangi proses hukum. Justru seharusnya ketika anda punya kekuasaan politik gunakan hal itu sebagai kekuatan untuk mencegah semua potensi korupsi disetiap kebijakan yang dilaksanakan," tutupnya.[]

Berita terkait
KPK Garap 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti dan kelengkapan berkas perkara.
KPK: Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura
Lebih lanjut Ali juga mengatakan fasilitas kesehatan di Indonesia sangat memadai untuk menangani kondisi kesehatan Lukas Enembe.
1 Unit Mobil Fortuner Disita KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saksi yang dimaksud maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.