Jakarta - Susilo Bambang Yudhoyono akrab disapa SBY ketika menjabat Presiden RI, ketika muncul isu perlunya penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode kala itu, SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan. SBY tidak tergoda kekuasaan.
Hal itu disampaikan Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dalam siaran pers, Minggu, 14 Maret 2021, menanggapi isu penambahan masa jabatan presiden yang kembali mencuat setelah dilontarkan politikus Amien Rais.
Kamhar Lakumani mengatakan Partai Demokrat menilai tidak ada urgensi amandemen UUD 1945, apalagi hanya untuk mengubah batas masa jabatan. Partai Demokrat menolak ide penambahan masa jabatan presiden. Tetap saja, masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Tak ada capaian prestasi luar biasa pemerintahan saat ini, kata Kamhar, baik di bidang ekonomi, politik, dan hukum yang dapat menjadi pertimbangan perpanjangan masa jabatan presiden. "Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan."
Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan.
Kamhar membandingkan dengan sikap zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika isu perpanjangan masa jabatan mencuat ketika itu. Menurutnya, SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan. "Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan."
Pembatasan masa jabatan presiden selama dua periode telah diatur dalam amandemen UUD 1945 sebagai amanah reformasi, kata Kamhar. "Pembatasan ini demi memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan."
Masa jabatan presiden yang terlalu lama, kata Kamhar, akan membawa pada kekuasaan absolut. "Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," Kamhar mengutip John Dalberg-Acton atau Lord Acton, politikus dan sejarawan Inggris.
Sebelumnya, politikus Amien Rais mengungkapkan kekhawatiran rezim sekarang ingin memaksakan pasal dalam aturan hukum agar masa jabatan presiden dua periode bisa menjadi tiga periode.
Isu penambahan masa jabatan presiden dua periode menjadi tiga periode pertama kali muncul dari politikus NasDem pada 2019. Kala itu Presiden Joko Widodo mengatakan pihak yang mengusulkan itu ingin menjerumuskan dirinya.