Jokowi Dianggap Belum Tegas Menolak Wacana Presiden 3 Periode

Jokowi dianggap belum tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, PKS yang punya anggapan ini.
Mardani Ali Sera, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Foto: Tagar/Instagram @mardanialisera)

Jakarta - Presiden Joko Widodo dianggap belum tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Keraguan terhadap Jokowi ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada wartawan, Sabtu, 13 Maret 2021. "Wacana tiga periode perlu segera ditegaskan Jokowi, bahwa tidak akan ada tiga periode."

Mardani mengatakan ide masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu berbahaya, bisa menjadi tirani bagi masyarakat.

Sebelumnya, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mengatakan rezim sekarang akan memaksa diadakan pasal dalam aturan hukum yang memungkinan presiden bisa menjabat tiga periode.

Wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode muncul pada awal Desember 2019.

Presiden Jokowi di akun Twitter resminya yang bercentang biru pada Minggu, 2 Desember 2019, mengatakan, "Usulan itu menjerumuskan saya." 

Jokowi juga mengatakan, "Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Posisi saya jelas: tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden tiga periode."

Presiden mengatakan menyelesaikan masalah tekanan dari pihak luar sebagai tugas yang lebih penting daripada mewujudkan wacana masa jabatan presiden tiga periode. "Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan."

Wacana tiga periode perlu segera ditegaskan Jokowi, bahwa tidak akan ada tiga periode.


Di Istana Merdeka, Senin, 2 November 2019, Jokowi menyinggung pihak yang mewacanakan amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Menurut dia, upaya itu hanya cari muka.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Mereka yang usul itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja." 

Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Namun, awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem. []



Berita terkait
Jokowi Sentil NasDem Soal Wacana Presiden 3 Periode
Presiden Jokowi menyentil wacana amandemen UUD 195. Wakil Ketua MPR Arsul San menyebutkan perubahan masa jabatan presiden jadi 3 periode.
Masa Jabatan Presiden 3 Periode Menampar Muka Jokowi
Wacana jabatan presiden menjadi 3 periode merupakan usul yang dapat merugikan , bahkan menampar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Amien Rais Sebut Rezim Mau Paksa Pasal Presiden Tiga Periode
Amien Rais mengungkapkan kegelisahan mengenai kemungkinan rezim sekarang memaksa dibuatkan pasal presiden bisa menjabat sampai tiga periode.