Saya Mohon KPK Tuntut Hukuman Mati Dua Menteri Korupsi

Saya atas nama pribadi memohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut hukuman mati bagi dua menteri tersebut. Tidak punya nurani.
Ilustrasi - Hukuman mati pada zaman modern biasanya dilakukan dengan cara ditembak. (Foto: Tagar/Pixabay/Alexas_Fotos)

Judul Asli: Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Era Pandemi Covid-19

Kepada yang terhormat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Munculnya kembali wacana hukuman mati bagi koruptor di era pandemi Covid-19 di Tanah Air dari berbagai kalangan adalah bentuk political will yang sangat baik dan saya dukung penuh.

Saya bukan ahli hukum, jadi tulisan ini sama sekali tidak membahas soal norma hukuman mati atau sedang mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Tulisan saya ini murni didasarkan atas rasa kemanusiaan.

Dampak pandemi Covid-19 di Jogja sungguh sangat menyayat hati. Saya adalah penggiat sosial yang telah selesai membangun dua rumah layak huni bagi keluarga miskin dengan dana swadana dan yayasan keagamaan di era pandemi Covid-19 di wilayah Prenggan, Kotagede, Yogyakarta. Saya juga telah lebih dari tujuh kali membagi sembako dan uang tunai bagi 90 KK dari kumpulan dana pribadi pada awal-awal pandemi Covid-19, di berbagai wilayah di Jogja termasuk wilayah Prenggan, Kotagede. Saya juga menyantuni lebih dari 70 anak dari keluarga miskin agar tetap bisa sekolah dan kuliah. Semata meringankan beban mereka yang sungguh amat berat di era pandemi Covid-19 ini. Saya tahu persis betapa beratnya hidup sebagai orang miskin di wilayah paling miskin dengan tingkat kesenjangan sosial tertinggi di Indonesia.

Kegiatan sosial yang saya lakukan dalam rangka pengentasan kemiskinan. Semata karena nilai kemanusiaan tanpa diskrimimasi. 

Bagi saya diskriminasi adalah kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama.

Pengentasan atau memutus rantai kemiskinan yang paling efektif adalah melalui pendidikan.

Kemiskinan adalah buah kejahatan si Kaya yang dengan rakusnya menghisap sumber daya alam, memonopoli perputaran uang dan logistik, tanpa ada rasa kepedulian antarsesama.

Atas dasar argumen di atas, saya atas nama pribadi memohon kepada KPK untuk menuntut hukuman mati bagi kedua orang tersebut.

Pemerintah setahun yang lalu telah mengumumkan secara resmi, bahwa pandemi Covid-19 di Tanah Air adalah bencana nasional non-alam.

Munculnya kasus OTT-KPK terhadap dua Menteri karena kasus korupsi, sangat mencederai rasa kemanusiaan di era pandemi Covid-19. Saya sebagai penggiat sosial, sangat sakit hati dengan perilaku biadab kedua orang tersebut. Bagi saya kedua orang tersebut tidak punya nurani dan rasa kemanusiaan.

Atas dasar argumen di atas, saya atas nama pribadi memohon kepada KPK untuk menuntut hukuman mati bagi kedua orang tersebut.

Saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK saat ini dan tahapan hukum berikutnya di Pengadilan Tipikor. Jika terbukti sah dan meyakinkan, jatuhi hukan mati demi rasa keadilan dan kemanusiaan.

Tingginya angka kemiskinan di Indonesia utamanya disebabkan karena masih tingginya tingkat korupsi di sektor-sektor pelayanan publik.

Korupsi adalah extra ordinary crime, seperti halnya kasus terorisme dan narkoba. Sudah banyak pelaku kasus terorisme dan narkoba yang dihukum mati, mengapa tidak pada pelaku kasus korupsi? Korupsi adalah tindakan teror bagi rakyat miskin yang sedang berupaya memberdayakan hidupnya, dengan cara merampas hak-hak hidup orang miskin.

Perlu saya garis bawahi, tuntutan hukuman mati bukan hanya bagi kedua orang tersebut, namun bagi siapa saja tanpa pandang bulu, termasuk terhadap diri saya sendiri.

Saya memohon ke KPK untuk juga membangun langkah pencegahan korupsi yang efektif, agar uang rakyat bisa maksimal dipakai untuk menyejahterakan rakyat banyak.

Nama rakyat jangan dijadikan dagangan politik: demi rakyat, untuk rakyat, saat pilkada, pileg dan pilpres saja. Habis itu semua kembali ke niatan semula yaitu merampok uang rakyat.

Saya tidak sedang menggoreng kasus korupsi kedua orang tersebut, karena saya sama sekali tidak punya kepentingan politik. Saya murni membela rasa keadilan yang manusiawi. 

*Akademisi Universitas Gadjah Mada

Berita terkait
Desmond Mentahkan Paparan Hukuman Mati Koruptor Hakim Ad Hoc
Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Petrus Paulus menyebut bahwa hukuman mati bagi koruptor di Indonesia memiliki dasar hukum.
Edhy Prabowo Nyatakan Siap Dihukum Mati
Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati jika terbukti bersalah dalam persidangan.
KPK Tanggapi Ucapan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati
KPK menanggapi soal tersangka Edhy Prabowo yang siap dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.