Edhy Prabowo Nyatakan Siap Dihukum Mati

Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati jika terbukti bersalah dalam persidangan.
KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi perizinan ekspor benih lobster. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Tersangka dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur), mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) mengaku siap dihukum mati jika terbukti bersalah dalam persidangan. 

Dia berjanji akan bertanggung jawab apapun hukuman yang akan dijatuhkan pada dirinya. 

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. 

Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya.

Baca juga: Edhy Prabowo Akui Sewa Apartemen untuk Dua Wanita Ini

Selain itu, Edhy mengklaim bahwa setiap kebijakan yang diambilnya terutama soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat. 

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," kata Edhy. 

Edhy pun lantas mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal. 

"Anda liat izin kapal yang saya kekuarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," ucap dia. 

KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima suap, yaitu Edhy, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy. 

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy. 

Baca juga: Panggil Enam Orang Atas Kasus Suap Edhy Prabowo, Jubir KPK: Saksi

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK. 

PT DPPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor produk pangan, antara lain Benih Bening Lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan. []

Berita terkait
Pengacara Edhy Prabowo: Bukan Debby Susanto, Tapi Devy
Pengacara Edhy Prabowo meluruskan penyewaan unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan bukan untuk mantan pebulu tangkis putri Debby Susanto.
Pebulu Tangkis Cantik Debby Susanto Tak Kenal Edhy Prabowo
Mantan pebulu tangkis putri Debby Susanto angkat bicara disebut terlibat pusaran korupsi ekspor benih lobster Edhy Prabowo.
Pebulu Tangkis Putri yang Dimanjakan Korupsi Edhy Prabowo
Pebulu tangkis cantik Keysa Maulitta Putri dan Debby Susanto disebut dekat dengan Mantan Menteri Edhy Prabowo. Keduanya pun disewakan apartemen.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.