Satu Tersangka Pengeroyok TNI di Bukittinggi Segera Disidang

Remaja tersangka kasus pengeroyok TNI di Bukittinggi segera disidang.
Penyerahan berkas pelaku pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi. (Foto: Tagar/Dok. Polres Bukittinggi)

Bukittinggi - Berkas perkara BS, 16 tahun, tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi yang masih di bawah umur dinyatakan lengkap atau P 21. Dia pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk segera disidangkan.

Tersangka yang berkasnya sudah rampung itu akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. Menurutnya, baru perkara tersangka bawah umur yang rampung. Sedangkan empat lainnya masih terus dituntaskan.

"Berkas dan tersangka BS sudah kami serahkan. Sedangkan 4 tersangka lain masih diperbaiki sesuai petunjuk JPU Kejari Bukittinggi," katanya, Jumat, 13 November 2020.

Pihaknya juga akan mengebut perampungan berkas 4 tersangka penganiaya anggota TNI itu. "Kami akan segera rampungkan berkasnya. Ini bukti keseriusan kami," katanya.

Sebelumnya, polisi menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pengeroyokkan yang dilakukan lim orang anggota motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung ke Kejari Bukittinggi.

Dari lima orang tersangka itu, satu di antaranya adalah anak bawah umur. Tersangka yang berkasnya sudah rampung itu akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak.

Dalam berkas perkara tersebut, polisi menjerat 4 orang tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana tentang penganiayaan. Sedangkan tersangka yang masih di bawah umur dijerat pasal 170 ayat (2) ke 1 e Jo 351 jo 56 KUHP Pidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. []



Berita terkait
24 Moge Kasus TNI di Bukittinggi Ditahan Polda Sumbar
Polda Sumbar mengambil alih penahanan motor gede yang terlibat dalam kasus pengeroyokkan TNI di Bukittinggi.
Polres Bukittinggi Masih Tahan 24 Moge Rombongan Keroyok TNI
Sebanyak 24 motor gede komunitas Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung masih ditahan Polres Bukittinggi.
Kasus Moge di Bukittinggi, Uu Ruzhanul Ulum Beri Wejangan
Kang Uu pun menyatakan, insiden yang terjadi di Bukittinggi bisa menjadi pelajaran bagi komunitas otomotif.