24 Moge Kasus TNI di Bukittinggi Ditahan Polda Sumbar

Polda Sumbar mengambil alih penahanan motor gede yang terlibat dalam kasus pengeroyokkan TNI di Bukittinggi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto memperlihatkan moge yang terlibat dalam kasus pengeroyokkan anggota TNI di Bukittinggi. (Foto: Tagar/Dok. Istimewa)

Padang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil alih penahanan 24 motor gede (moge) milik anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi, Bandung. Sebelumnya, moge rombongan pengeroyok anggota TNI itu ditahan di Polres Bukittinggi.

Kasus ini bisa saja ditangani tiga Direktorat seperti Lalu Lintas, Kriminal Umum, dan Kriminal Khusus.

"Benar, sudah kami tahan. Sampai di Polda Sumbar hari Kamis, 12 November 2020 malam," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat, 13 November 2020.

Menurutnya, pengambil alihan penahanan moge ini menyangkut beberapa indikasi pelanggaran. Seperti surat-surat atau dokumen kendaraan lainnya.

"Kasus ini bisa saja ditangani tiga Direktorat seperti Lalu Lintas, Kriminal Umum, dan Kriminal Khusus," katanya.

Polda Sumbar hanya menangani dugaan permasalahan pada moge tersebut. Sedangkan proses hukum untuk 5 anggota moge yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap di Bukittinggi.

Sebelumnya, polisi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan 5 orang anggota moge HOG Siliwangi Bandung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi. Dari lima orang tersangka itu, satu di antaranya adalah anak bawah umur. Dia akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak.

Dalam berkas perkara tersebut, polisi menjerat 4 orang tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana tentang penganiayaan. Sedangkan tersangka yang masih di bawah umur dijerat pasal 170 ayat (2) ke 1 e Jo 351 jo 56 KUHP Pidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. []



Berita terkait
Polres Bukittinggi Masih Tahan 24 Moge Rombongan Keroyok TNI
Sebanyak 24 motor gede komunitas Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung masih ditahan Polres Bukittinggi.
Pengendara Moge Aniaya Tentara, IPW: Tersangka Harus Ditahan
IPW menegaskan, jangan ada mengintervensi polisi di Sumbar dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara moge.
Wow Keren, Diam-diam Sri Mulyani Punya Moge
Selera kendaraan Menteri Keuangan Sri Mulyani cukup unik. Dia memiliki moge senilai Rp145 juta.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.