Kasus Moge di Bukittinggi, Uu Ruzhanul Ulum Beri Wejangan

Kang Uu pun menyatakan, insiden yang terjadi di Bukittinggi bisa menjadi pelajaran bagi komunitas otomotif.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Tagar/Humas Pemprov Jabar)

Bandung - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan salah satu komunitas motor dari Jabar di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat, 30 Oktober 2020 lalu.

Kang Uu yang juga merupakan pecinta otomotif mengimbau kepada semua komunitas otomotif, baik mobil maupun motor, untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas saat tur.

"Saya sebagai masyarakat Jabar dan juga sebagai anggota komunitas tersebut di Tasikmalaya merasa prihatin dengan kejadian (kekerasan yang dilakukan komunitas motor) di Bukittinggi, Sumbar beberapa waktu lalu," kata Kang Uu di Kota Bandung, Sabtu, 7 November 2020.

Selain itu, Kang Uu meminta semua komunitas otomotif di Jabar untuk tidak mengganggu pengendara lain saat menggelar perjalanan jauh bersama-sama. Tertib berkendara menjadi yang utama.

"Saat kita sedang melaksanakan kegiatan atau tur, jangan ada rasa kesombongan, jangan ada rasa arogan, merasa motor mahal, bagus, besar dengan aksesoris yang serba mahal," ucapnya.

Polisi menetapkan dua orang dari rombongan motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua Intel TNI Kodim 0304/Agam.

Kang Uu pun menyatakan, insiden yang terjadi di Bukittinggi bisa menjadi pelajaran bagi komunitas otomotif untuk saling menghargai sesama komunitas, dan pengendara lain di jalanan.

"Sekarang kalau ke jalan bawa motor besar dilarang. Ke sini dilarang. Ke situ dilarang. Tidak bisa dipakai lagi motornya karena stigma negatif dari masyarakat," katanya.

Baca juga: 2 Anggota Motor Gede Pengeroyok TNI Ditahan di Bukittinggi

Baca juga: 4 Anggota Motor Gede Tersangka Pengeroyok TNI di Bukittinggi

Aksi pengeroyokan terhadap dua prajurit intel TNI yang dilakukan oleh anggota rombongan penunggang motor gede (Moge) terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kota Bukittinggi pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Polisi menetapkan empat orang dari rombongan motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua Intel TNI Kodim 0304/Agam. Keduanya kini ditahan di sel tahanan Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, dua orang warga Jawa Barat itu berinisial MCS, 49 tahun, BMS, 18 tahun, HS, 48 tahun dan JAD, 26 tahun. . Mereka ditahan karena dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI. []

Berita terkait
Pengendara Moge Aniaya Tentara, IPW: Tersangka Harus Ditahan
IPW menegaskan, jangan ada mengintervensi polisi di Sumbar dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara moge.
Update TNI Dikeroyok di Bukittinggi, 2 Moge Tanpa STNK
Selain penetapan empat tersangka pengereyok TNI, 2 anggota rombongan moge Harley tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Profil Djamari Chaniago, Jenderal Pimpinan Klub Moge di Bukittinggi
Djamari merupakan purnawirawan jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat. Sebelum pensiun ia pernah dipercaya sebagai Panglima Kostrad.