Banda Aceh – Sebuah rumah di Desa Simpang Beuton, Kecamatan Muara, Kabupaten Pidie, Aceh hangus terbakar pada Kamis, 9 Juli 2020. Peristiwa ini diduga akibat konsleting arus listrik.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Sunawardi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 11.10 WIB. Rumah yang terbakar adalah milik Ridwan Wahed, 38 tahun.
Kebakaran di Desa Simpang Beuton, Kecamatan Muara, Kabupaten Pidie. Kejadian ini diakibatkan oleh arus listrik.
“Telah terjadi Kebakaran pada hari Kamis, 9 Juli 2020 pukul 11.10 WIB di Desa Simpang Beuton, Kecamatan Muara, Kabupaten Pidie. Kejadian ini diakibatkan oleh arus listrik,” kata Sunawardi dalam keterangannya, Kamis, 9 Juli 2020.
Ia menjelaskan, akibat kejadian itu, pemilik rumah bersama 5 penghuni lainnya harus mengungsi. Saat memadamkan api, BPBD Kabupaten Pidie mengerahkan 3 armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
“Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. BPBD Kabupaten Pidie mengerahkan tiga unit armada damkar ke lokasi kejadian dan api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 12.05 WIB,” tutur Sunawardi. []
Baca juga: