Simalungun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara mengumumkan satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan Simalungun dinyatakan negatif.
Bupati Simalungun JR Saragih membenarkan bahwa satu warga Simalungun yang dirawat di RSUD Perdagangan dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani Rapid Test atau tes cepat. Meski dinyatakan negatif, tetapi warga PDP tersebut masih harus menjalani pengawasan lanjutan.
Kita masih tetap melakukan pemantauan, mungkin tujuh hari ke depan.
"Kami bersama Kadis Kesehatan, Dirut RSUD Perdagangan, Kominfo, dan Kepala BPBD, untuk menjelaskan pasien PDP yang dirujuk dari Puskesmas Dolok Masagal, kita sudah melakukan cek pakai Rapid Test, ternyata negatif jadi belum positif," ujarnya saat jumpa pers, Sabtu, 28 Maret 2020.
Saragih mengatakan saat ini kondisi pasien tersebut sudah berangsur pulih dan akan tetap mendapatkan perawatan hingga dinyatakan sehat.
"Kita masih tetap melakukan pemantauan, mungkin tujuh hari ke depan. Sehingga pasien ini masih dirawat dan kalau kondisinya sudah membaik pasien akan diperbolehkan pulang," kata dia.
Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga memaparkan dari data Posko Utama Covid-19 per tanggal 28 Maret 2020 sekira pukul 19.20 Wib, jumlah ODP 29 orang dan orang tanpa gejala sebanyak 661 orang.
Wasin berharap agar masyarakat ikut serta membantu pemerintah mengatasi penyebaran virus corona dengan cara menghindari tempat-tempat keramaian, melakukan pertemuan, dan membatasi diri ke luar rumah.
Pemerintah Kabupaten Simalungun, sambung Wasin, juga telah mengeluarkan surat agar menghentikan sementara kegiatan yang sifatnya kontak langsung dengan masyarakat di Nagori Bangun Panei.
"Bupati juga meminta, masyarakat yang ada di sana untuk tidak melakukan kontak langsung dengan warga desa lain," katanya. []